POJOKSATU.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya angkat bicara terkait video viral gelondongan kayu berukuran besar yang terbawa banjir di Sumatera.
Dalam keterangan resminya, KLHK menyatakan bahwa kayu-kayu tersebut diduga berasal dari lahan milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di wilayah Areal Penggunaan Lain (APL).
Meski demikian, hingga kini pemerintah belum mengungkap siapa pemilik lahan, apa saja aktivitas tebangan di atasnya, serta data inventaris kayu yang dapat mencocokkan temuan tersebut.
Baca Juga: Popmama Dorong Orang Tua Muda Jadi Lebih Melek Parenting
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK mengatakan bahwa gelondongan kayu itu kemungkinan adalah“bekas tebangan yang sudah lapuk” dan terseret banjir besar.
“Kami sedang menelusuri sumber kayu tersebut dan pemeriksaan sedang berlangsung di lapangan,”
Ujarnya dalam pernyataan yang dikutip sejumlah media nasional.
Baca Juga: Miris! Honorer Kuansing Pernah Dibayar Rp120 Ribu per Bulan sebelum Diangkat PPPK
Namun, KLHK tidak menjelaskan lokasi persis PHAT, luas lahan, atau jenis kegiatan pengelolaan kayu yang sebelumnya tercatat di area tersebut.
Penjelasan yang dinilai menggantung itu menimbulkan pertanyaan baru di masyarakat.
Dalam video yang beredar luas, gelondongan kayu terlihat dalam jumlah besar, diameternya besar, dan kondisinya masih utuh.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan istilah kayunya sudah lapuk, yang semestinya menunjukkan batang yang rapuh, patah, atau tidak lagi utuh.
Sejumlah penggiat lingkungan juga mempertanyakan klaim KLHK.
KLHK sendiri membuka kemungkinan adanya unsur pelanggaran, dengan menyebut bahwa dugaan illegal logging tetap dalam radar investigasi.
Namun, istilah yang dipakai“diduga”, “sedang didalami”, “belum dapat dipastikan” membuat publik menilai pemerintah belum memberikan gambaran konkret mengenai potensi pelanggaran.
Hingga kini, belum ada penjelasan apakah ada perusahaan, operator alat berat, atau pihak tertentu yang sedang diperiksa.
Baca Juga: Kabar Duka! Aktor Gary Iskak Tutup Usia, Sang Manajer Benarkan Kabar karena Kecelakaan Motor
Kasus serupa bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa kejadian banjir besar di Sumatera sebelumnya, temuan kayu gelondongan juga sering muncul.
Namun investigasi resmi kerap berakhir tanpa laporan terbuka kepada publik.
Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa pola yang sama kembali terulang bencana terjadi, kayu gelondongan ditemukan, pemerintah merespons, tetapi hasil akhirnya tidak pernah benar-benar jelas.
Baca Juga: Popmama Dorong Orang Tua Muda Jadi Lebih Melek Parenting
Selain misteri sumber kayu, kerusakan kawasan hulu juga menjadi sorotan.
Sejumlah laporan lingkungan menunjukkan bahwa kawasan hulu sungai di wilayah bencana memiliki tingkat tekanan tinggi akibat alih fungsi lahan dan penebangan yang tidak terkendali.
Kawasan seperti ini seharusnya memiliki fungsi ekologis sebagai penyerap air dan penahan erosi.
Baca Juga: Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Kecelakaan, Keluarga dan Rekan Artis Berduka
Namun, dalam pernyataannya, KLHK tidak menyinggung kondisi hulu maupun kerusakan bentang alam di wilayah tersebut.
Pemerintah hanya menekankan bahwa investigasi sedang dilakukan dan membutuhkan waktu.
Sementara itu, banjir yang membawa gelondongan kayu itu membuka kembali diskusi panjang soal lemahnya pengawasan di lapangan dan ketidaktegasan terhadap praktik illegal logging.
Publik kini menunggu langkah konkret dari KLHK, bukan hanya pernyataan awal.***




