POJOKSATU.id, BOGOR – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor menanggapi pernyataan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan soal sumpah siap injak Alquran yang heboh di publik.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Fanani mengatakan sudah tabayyun atau klarifikasi terkait sumpah ‘saya siap injak Alquran’ dari Plt Bupati Bogor itu.
Dari hasil tabayyun tersebut, menurut Kakan Kemenag, tak ada maksud Iwan Setiawan untuk merendahkan Alquran.
“Saya sudah tabayyun dengan Plt Bupati, bahwa esensi yang dimaksud beliau bukan menginjak Alquran-nya. Semua orang paham kalau bersumpah itu dengan Alquran toh. Karena Alquran adalah pedoman hidup kita umat Islam,” ujar Syukri Ahmad, Selasa (28/2/2023).
Setelah mendengar langsung dari Plt Bupati, Syukri Ahmad menangkap bahwa pernyataan itu tak bermaksud merendahkan Alquran.
Baca Juga :
Beri Klarifikasi, Ini Kronologi Lengkap Plt Bupati Bogor Sampai Keluarkan Sumpah Siap Injak Al Quran
Jika transaksional jabatan memang benar dilakukan, menurutnya sama saja Plt Bupati sudah ‘menginjak-injak’ kitab suci.
“Sesuatu yang mustahil lah untuk dilakukan orang beriman. Itu tanggung jawabnya dunia akhirat,” jelasnya.
“Pak Plt Bupati kan bilang begitu, coba secara utuh didengar lagi deh. Ya saya sudah tabayyun dengan beliau. Alhamdulillah sudah clear,” tegasnya.
Kakan Kemenag menjelaskan, di dalam Alquran ada perintah larangan manusia untuk tidak menjual beli jabatan.
“Mungkin maksud beliau, beliau tidak mungkinlah melakukan transaksional jabatan. Karena itu dilarang Allah seperti yang termaktub di dalam Kitab Suci Alquran,”sambungnya.
Berita sebelumnya, Dalam video yang diunggah Senin (27/2), pada awalnya Iwan Setiawan menyebut bahwa dia adalah keluarga ulama dan keluarganya memiliki pondok pesantren.
Dia juga menyinggung pesan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto agar jangan korupsi. Menurutnya prinsip ini mau diterapkan di Pemkab Bogor.
Tidak boleh ada permainan jual beli jabatan dalam mutasi di Kabupaten Bogor.
“Ada wartawan yang nanya sambil berjalan, itu saya jawab sambil ke mobil,” katanya.
Dia lalu mengaku menjungung tinggi imamnya yaitu Al Quran.
“Saya sumpah demi Allah, demi Rasulullah dan sumpah demi Al Quran,” katanya lagi.
Menurutnya, ada kalimat dia yang khilaf. Dia memang khilaf dan mungkin salah menurut para masyarakat.
Sebenarnya intinya, dia siap dihukum apapun kalau seandainya dia terima uang dalam mutasi di Pemkab Bogor.
“Saya disumpah oleh Al Quran. Dan bila perlu disuruh injak Al Quran pun, kalau memang itu menjadi sebagai sumpah saya. Saya siap,” katanya.
Artinya Plt Bupati Bogor menyatakan siap untuk menerima azab kalau memang dia menerima uang. Kalimat terakhir itu supaya masyarakat tahu bahwa dia tidak pernah berbuat seperti itu. (ikror/pojoksatu)




