POJOKSATU.id — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajaran Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) membahas tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (RAPBN TA 2025) dan Rencana Kerja Prioritas (RKP) Tahun 2025.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan dihadiri sejumlah anggota fraksi lainnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja tersebut didampingi oleh seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama (Kemenag)

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru SEGERA DATANG, Kelas Sharing TPD 37 Berikan Cara Mudah SATUAN PENDIDIKAN Mengembangkan KURIKULUM dan MERANCANG P5, Penting Diikuti!

Menag menjelaskan, Kemenag berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, tanggal 5 April 2024, mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000,-

"Besar pagu indikatif TA 2025 ini mengalami peningkatan sebesar Rp3.953.533.586.000 atau naik 5,34%, bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran (PAA) TA 2024 Kementerian Agama," kata Menag di depan Ketua dan Anggota Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2023).

Pagu indikatif TA 2025 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru SEGERA DATANG, Kelas Sharing TPD 37 Berikan Cara Mudah SATUAN PENDIDIKAN Mengembangkan KURIKULUM dan MERANCANG P5, Penting Diikuti!

Pagu indikatif Kemenag Tahun Anggaran 2025 berdasarkan unit eseleon I, antara lain: Sekretariat Jenderal sebesar Rp35.306.413.673, Inspektorat Jenderal sebesar Rp178.614.005, Direktorat Jenderal BimbinganMasyarakat (Ditjen Bimas) Islam sebesar Rp2.295.743.475, dan Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp35.706.937.037.

Selain itu, terdapat juga pada Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp874.907.452, Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp358.179.500, Ditjen Bimas Hindu sebesar Rp523.075.847, Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp238.577.011.

Ditetapkan juga pada Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umrah sebesar Rp1.521.037.969, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM sebesar Rp631.640.793, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebesar Rp386.812.997.

Baca Juga: Fifth Avenue

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI Yang Terhormat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa meridhoi ikhtiar kita semua," ujar Menag.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI untuk rencana kerja Kemenag berdasarkan usulan anggaran tersebut.

Ia menekankan bahwa peningkatan anggaran ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada umat beragama dan meningkatkan kualitas pendidikan agama.***