POJOKSATU.id, Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapat sejumlah saran dari berbagai fraksi usai meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk penggunaan angaran tahun 2022.

Hal tersebut diketahui dalam siding Paripurna Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 di gedung DPRD Kota Serang, Selasa (13/06/2023).

Diketahui, predikat tersebut merupakan kai ke enam yang diraih Pemkot Serang secara berturut-turut atas opini BPK RI.

Walikota Serang Saprudin mengapresiasi seluruh pihak baik jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun DPRD Banten atas opini BPK tersebut.

Meski begitu, soal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, ada beberapa saran dari berbagai fraksi di DPRD Banten.

“Adapun saran dari fraksi di DPRD Banten, yakni poin pertama adalah pembangunan fisik agar berhati hati, terutama bagi kegiatan yang anggarannya diatas 1,5 Miliar. Bila perlu ada pendampingan dari Kejari,” ujarnya usai Paripurna. Poin kedua, lanjut Safrudin. Pelimpahan asset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang juga disarankan agar segera di selesaikan. Kalau yang suda diserahkan atau disertifikasi ini sedang berjalan, kalau tidak salah tahun ini 500 bidang,” jelasnya.

Kemudian, Poin ketiga yakni mendorong Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk hal ini, ia mengaku akan segera diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir pada 05 Desember 2023.

“Poin keempat, sarannya agar Pemkot Serang melakukan peningkatan pelayanan dasar, kaitan nya dengan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Saya berharap sebelum masa jabatan berakhir, semuanya selesai,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Serang, pihaknya tetap mendorong dan mengawasi terkait anggaran yang ada, harus pro terhadap masyarakat.

"Pelayanan publik sekarang kan turun, itu harus diperbaiki. Karena itu kami memberikan sejumah saran atas masukan dari Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Serang. Itu karena adanya pengaduan dari masyarakat seperti, pendidikan, kesehatan, pembuatan KTP dan lain lain,” ungkapnya. (Dinar)