POJOKSATU.ID, MEDAN - Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, kembali menggerebek kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (5/4/2023) sore. Penggerebekan ini dibantu oleh Sat Sabhara dan Polsek Percut Sei Tuan.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Narkoba di Rel Kereta Api Tembung
Ini merupakan penggerebekan kedua kalinya dalam sepekan, kali ini petugas tidak hanya menangkap pelaku narkoba tetapi juga pelaku perjudian.
Ada 3 pelaku yang diamankan pada penggerebekan ini, terdiri dari 2 pelaku narkoba, dan 1 pelaku perjudian. Dua pelaku narkoba yang ditangkap, diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu, karena sebelum ditangkap, petugas sempat menyamar sebagai pembeli narkoba kepada pelaku.
"Ini merupakan penggerebekan kedua kalinya dalam pekan ini. Terdapat 3 pelaku yang diamankan petugas kepolisian, 2 pelaku narkoba yang diduga pengedar sabu, dan 1 orang pelaku perjudian," ujar Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Rizky Lubis, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/4/2023).
Ditambahkannya, pelaku perjudian ditangkap disebuah rumah, beserta barang bukti mesin judi jenis tembak ikan. Menurutnya, Penggerebekan kembali dilakukan karena kawasan bantaran Rel Kereta Api Tembung, masih terdapat praktek penyalahgunaan narkoba.
“Kita fokus ke kawasan ini, dan penggerebekan akan terus kita lakukan selagi di kawasan ini masih terdapat praktek penyalahgunaan narkoba. Di tempat lain pun juga akan dilakukan, untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kompol Adrian. (TIK/pojoksatu)




