POJOKSATU.id, JAKARTA— Hasil ekshumasi Sutrimo, penjaga rumah atau Karumga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, tak ditemukan unsur pidana atau kekerasan.

Polda Metro Jaya menyimpulkan belum ada bukti yang mengarah unsur pidana di peristiwa meninggalnya Sutrimo di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, 23 Juli 2026 lalu.

Polisi menyebut Sutrimo mengalami serangan jantung.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa PG Anom Danujaya menjelaskan bahwa kesimpulan itu dinyatakan berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa dari hasil ekshumasi.

"Penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo," kata AKBP Dewa Anom saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 September 2026.

Baca Juga: Busa di Mulut Sutrimo Disebabkan Edema Paru Akut, Diperparah Minum Kopi dan Begadang

Atas temuan itu, AKBP Anom mengajak semua pihak untuk memahaminya sebab proses yang panjang telah ditempuh dengan transparan.

“Kami memahami kebenaran peristiwa sangat penting bagi keluarga korban dan masyarakat, dan penyidik sudah bekerja profesional dan transparan yang kita kerjakan telah sesuai dengan fakta. Tidak ditemukan tanda kekerasan, dan zat zat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Anom.

Sementara Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi, Ahmad Yudianto mengungkap adanya indikasi terkait penyakit jantung iskemik.

Secara spesifik ditandai dengan penyempitan pembuluh darah yang berpotensi menjadi penyebab kematian.

“Kematiannya karena penyakit jantung,” jelas Yudianto.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan CCTV Sebelum Meninggalnya Sutrimo Penjaga Rumah Eks Jampidsus

Tim ekshumasi menjelaskan busa yang muncul dari mulut Sutrimo saat ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kamis (23/7/2026).

Ketua Tim Ekshumasi, dr. Ahmad Yudianto menyampaikan, hasil ekshumasi menunjukkan busa tersebut akibat edema paru akut sebelum korban meninggal.

“Busa yang keluar dari korban ini diakibatkan karena edema paru akut,” kata Yudianto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).

Menurut Yudianto, edema paru akut adalah kondisi di mana paru-paru dipenuhi cairan hingga menyebabkan penderitanya mengalami sedak napas akut.

Kondisi ini, kata Yudianto, disebut bercampur dengan lendir dan menyebabkan keluarnya busa berwarna putih dari mulut.

“Itu bisa disebabkan adanya cairan pada paru-paru serta lendir dan mengakibatkan karena sulit saluran napas itu tidak lancar. Sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih, sebenarnya ini termasuk dalam salah satu penyebab keluarnya busa putih tersebut," ucapnya.

Yudianto juga menjelaskan kondisi Sutrimo diperparah setelah begadang setelah motornya mogok, lalu berkeliling di sekitar Kramat Pela dan terpantau tiba di sekitar Klinik Mordent pukul 05.38 WIB.

Sutrimo juga diduga mengonsumsi kopi sehingga kandungan kafein dari memicu memburuknya kondisi penyakit jantung tersebut.

"Iya begitu, karena minum kopi kan dia," ujar Yudianto.***