POJOKSATU.id, JAKARTA— Polda Metro Jaya belum bisa menyimpulkan apakah kematian korban Arya Daru Pangayunan (39) Diplomat Kemlu akibat tekanan pekerjaan.
Saat ditanya kematian korban terkait pekerjaannya sebagai diplomat muda, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut bahwa hal tersebut masih bergantung pada hasil penyelidikan dan autopsi.
"Itu nanti tergantung pada penyebab kematian dan temuan dari pihak kepolisian. Yang jelas, kami memastikan bahwa Polda Metro bekerja sesuai prosedur dan menelusuri seluruh informasi, baik dari keluarga maupun dari lokasi kejadian," kata Choirul Anam kepada wartawan, Jumat (25/7).
Terkait alat komunikasi milik korban, Anam membenarkan bahwa ponsel milik diplomat muda tersebut belum ditemukan hingga saat ini.
Namun ia menegaskan bahwa ketiadaan ponsel tidak menghambat proses konstruksi peristiwa secara keseluruhan.
Diketahui ada dua Hp milik korban yang belum ditemukan usai meninggalnya Arya Daru di kamar kosnya di kawasan Menteng, Selasa (8/7/2025).
"Memang Hp masih menjadi pekerjaan rumah. Tapi saya kira jejak digital lain seperti laptop dan benda elektronik lainnya sudah cukup membantu mengungkap kronologi," jelasnya lagi.
Baca Juga: Namanya Terseret isu Pemotongan Dana PIP, Denny Cagur: Tim Saya Tidak Terlibat
Anam menegaskan bahwa dalam konteks pidana, penyebab kematian tetap menjadi poin krusial dan utama yang harus dituntaskan melalui hasil otopsi.
"Kalau soal kronologi, HP bisa membantu, tapi penentu utama penyebab kematian tetap dari hasil autopsi," tegasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut telepon genggam milik Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan belum ditemukan.
“Belum, belum (ditemukan),” ujar Ade Ary saat menjawab wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7).
Namun, Ade mengakui bahwa pihaknya tidak menemui hambatan dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru.
“Tadi kami sampaikan, kami tidak menemui hambatan dalam proses ini,” katanya.***




