POJOKSATU.id, JAKARTA – Keluarga Sultan Rif’at Alfatih belum pernah bertemu pihak pemberi keputusan di Bali Tower. Mahfud MD disebut akan membantu memanggil Bali Tower.
Tegar Putuhena, kuasa hukum Sultan Rif'at Alfatih, korban terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan, menyampaikan, Menko Polhukam Mahfud MD akan memfasilitasi orang tua Sultan bertemu Bali Tower.
Tegar menyampaikan sejauh ini keluarga Sultan belum pernah bertemu dengan pihak yang berwenang memberi keputusan di Bali Tower.
Dia mengatakan Mahfud akan membantu memanggil pihak Bali Tower.
Namun mereka belum tahu seperti apa teknisnya. Selama ini keluarga Sultan tidak pernah bisa bertemu dengan pengambil keputusan di Bali Tower.
Dan keluhan ini telah mereka sampaikan ke Menko Polhukam Mahfud MD pada pertemuan tersebut.
“Untuk itu, Kemenko akan coba memanggil para pihak. Dan mencari jalan keluar, teknisnya seperti apa, kami belum tahu," jelasnya, Sabtu (5/8).
Mahfud MD juga memfasilitasi jika ada hambatan dalam mengambil langkah hukum dalam kasus ini.
"Pak Menko berdasarkan kewenangannya akan mencoba fasilitasi pihak kami dengan Bali Tower. Mengenai langkah hukum, seandainya ada kesulitan di lapangan juga akan dibantu oleh Menko," kata Tegar.
Tegar menuturkan keluarga tetap fokus pada kesembuhan Sultan. Dia mengatakan keluarga Sultan juga masih membuka pintu untuk berdialog.
Namun saat ini, mereka masih fokus pada pemulihan Sultan. Jika memang masih ada iktikad baik dari Bali Tower, tentu mereka tetap membuka pintu dialog untuk menemukan titik temu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD membesuk korban jeratan kabel fiber optik, Sultan Rif'at Alfatih (20), di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Dalam kunjungannya, Mahfud MD didampingi Kepala RS Polri Brigjen Hariyanto. Mahfud menengok mahasiswa Universitas Brawijaya itu sekitar 30 menit dan sempat berkomunikasi melalui handphone.
"Saya melihat kondisi Sultan sudah membaik. Saya berkomunikasi dengan Sultan melalui handphone," ujarnya, Jumat (4/8/2023).
Mahfud berharap Sultan dapat segera pulih. Ia mendoakan agar lukanya di bagian leher akibat jeratan kabel optik bisa sembuh sehingga Sultan bisa melanjutkan perkuliahannya.
"Dia berharap doa kita semua, dia masih punya semangat untuk terus belajar, dan kembali ke kampus," kata Mahfud.
Mahfud juga berkomentar perihal penyelesaian masalah itu berdasarkan keterangan dari keluarga.
Menurutnya, penjelasan Kepala RS Polri dan orang tua korban, harapan Sultan untuk sembuh cukup besar namun memang membutuhkan waktu dan usaha yang maksimal.
"Tinggal menunggu, butuh kesabaran, serta terapi. Itu menurut keyakinan saya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung permasalahan antara keluarga korban dan pemilik kabel fiber optik yakni PT Bali Towerindo.***




