POJOKSATU.id, HALMAHERA—Kelakuan tersangka Aditya Hanafi (27) pembunuh rekan kerjanya sendiri di BPS Halmahera Timur (Haltim), Karya Listyanti Pertiwi (30) memang bejat.

Ternyata sebelum membunuh Pertiwi, Aditya Hanafi ini kerap tidur bareng di perumahan BPS Haltim bersama teman sekantornya Almira Fajriaty Marsaoly (AFM) yang kemudian dinikahinya ini.

Kelakuan kumpul kebo ini bahkan menjadi perhatian dari teman sekantornya di BPS Haltim dan juga warga di sekitar perumahan BPS Haltim Maluku Utara.

Baca Juga: Kontroversi Judul Film Merah Putih: One for All Dihujani Kritik, Netizen Pertanyakan Penggunaan Bahasa Inggris

Dari penyelidikan polisi, kebiasaan kumpul kebo Aditya dan Almira ini membuat tetangga di sana resah.

"Dari keterangan saksi-saksi yang kami peroleh, pelaku dan istrinya sewaktu masih pacaran sering tinggal bersama, itu disaksikan tetangga sekitar bahkan pegawai BPS," ungkap Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Disebabkan sering tidur bersama di dalam perumahan BPS itu, Aditya lalu membuat duplikat kunci dari rumah tersebut.

"Keterangan dari pelaku, dia sudah lama membuat duplikat kunci karena sebelumnya rumah tersebut yang tinggal hanya istri pelaku (Almira)," kata Kapolres lagi.

Baca Juga: Upaya Pemerintah Mengatasi Anak Tidak Sekolah melalui Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ dari Kemdikdasmen

Sementara Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menjelaskan tersangka Aditya dan Almira sempat tinggal bersama di rumah dinas tersebut.

"Iya benar, berdasarkan keterangan tetangga dan keterangan tersangka sendiri sering tinggal di rumah korban sewaktu istrinya Almira masih tinggal sendiri di rumah dinas tersebut," kata Ipda Habiem.

Habiem menerangkan saat Almira sudah tinggal satu rumah dengan korban Karya Listyanti, tersangka Aditya sudah tidak pernah lagi ke rumah dinas tersebut. Namun, kunci rumah itu masih dipegang tersangka.

Istri Tersangka Dipanggil 

Almira Fajriaty Marsaoly istri Aditya Hanafi tersangka pembunuh pegawai BPS Halmahera Timur (Haltim), Karya Listyanti Pertiwi, ternyata mangkir panggilan pertama.

Kini pada panggilan kedua, Selasa (12/8), dia dipanggil kembali oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara terkait meninggalnya teman sekantor bersama suaminya, Karya Listyanti.

Kepastian pemanggilan kembali Almira Fajriaty Marsaoly yang baru beberapa hari menikah dengan tersangka Aditya Hanafi ini dibenarkan oleh Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya dihubungi, Selasa (12/8).

Dikatakan Kapolsek, pemeriksaan Almira dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Haltim.

Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut panggilan kedua setelah Almira tidak memenuhi panggilan pertama.

Kasus ini masih terus didalami oleh polisi, termasuk dugaan keterlibatan Almira dalam kasus pembunuhan ini.

"Penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum yang diharapkan berlangsung transparan dan memberikan rasa keadilan," kata Kapolsek dilansir dari Antara.***