POJOKSATU.id - Anggaran fantastis Rp71 triliun program Makan Bergizi Gratis hanya bisa untuk membiayai sampai dengan Juni 2025. Hal ini sebelumnya sudah diingatkan Pimpinan Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

"Sejak awal saya sudah sampaikan bahwa pemerintah harus berhati-hati terhadap aspek sustainability atau keberlanjutan dari program Makan Bergizi Gratis ini," tutur Filep dalam keterangannya, Rabu 8 Januari 2024.

Apalagi MBG adalah program yang bukan sekedar pemenuhan janji kampanye, yang sewaktu-waktu bisa saja dihentikan begitu saja.

Bahkan MBG juga sudah sangat membekas dalam memori masyarakat, khususnya para orang tua siswa, bahwa program ini akan berjalan terus.

Baca Juga: Bahrawi Ragu Pengakuan Raffi Ahmad Bahwa Mobil RI 36 Itu Kosong, Dianggap Pojokkan Polisi

Sebelum MBG berjalan, Filep mengaku sudah khawatir bahwa anggaran tersebut tidak akan bisa meng-cover untuk satu tahun penuh.

"Terbukti perkiraannya hanya sampai Juni tahun ini. Lalu bagaimana selanjutnya? Pasti perlu tambahan anggaran. Mau ambil dari mana lagi?" ujar dia.

Terkait hal ini, Juru Bicara Istana Kepresidenan menyatakan bahwa kekurangan anggaran tersebut akan ditutup dengan uang pribadi Presiden Prabowo Subianto.

Akan tetapi Filep menilai, hal itu justru akan menjadi problematik dan bukan sekedar masalah sederhana.

Baca Juga: Hari Ini KPK Bakal Periksa Hasto Kristiyanto, Akankah Langsung Dilakukan Penahanan?

Pertama, penggunaan uang pribadi Presiden selaku pejabat negara menyimpang dari prinsip pengelolaan keuangan negara, karena sesuai Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17/2003 (UU Keuangan Negara).

"Dimana semua penerimaan dan pengeluaran negara harus dikelola dalam mekanisme resmi APBN," jelas dia.

Kedua, transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawabannya menjadi bermasalah jika memakai uang pribadi.

"Bagi saya, hal seperti ini mengindikasikan persoalan serius terkait keberlanjutan program ini," tegas dia.

Karena itu, Senator Papua Barat ini meminta Pemerintah Pusat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengantisipasi keberlanjutan program ini.

Ini perlu dilakukan agar program MBG tidak akan bergenti di tengah jalan. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sejumlah hal lain.

Pertama, pembenahan data anak-anak sekolah dan ibu hamil. Kesesuaian data ini menjadi dasar guna menghindari potensi penyelewengan atau korupsi.

Kedua, adanya kerja sama dalam hal pengawasan terkait jenis makanan, kualitasnya, kuantitasnya.

Baca Juga: Sosok Sandy Permana Aktor yang Tewas Ditusuk Orang di Bekasi, Gagal Terpilih DPRD Tahun Lalu

"Masyarakat protes juga kalau tiba-tiba tidak ada susu, lalu muncul pembelaan bahwa susu bisa diganti ini dan itu," ujar dia.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan ketidaksiapan.

"Ruang pengawasan ini tentu saja ranahnya di lapangan. Sejauh ini SOP-nya belum jelas seperti apa. Saya khawatir belum sampai Juni 2025, anggaran sudah habis," tekan Filep.

Kendati demikian, ia menegaskan Komite III DPD RI mendukung penuh pelaksanaan MBG dengan sejumlah catatan di atas.

Baca Juga: Kluivert Akan Evaluasi Lebih Dalam PEMAIN LOKAL, Akui Suka Marselino, Janji Padukan Tim yang Saling Percaya dengan Pemain DIASPORA

 

Dia juga menekankan bahwa aspek efektivitas penggunaan anggaran dan keberlanjutan program ini menjadi hal yang harus dipertimbangkan secara matang.

"Pada prinsipnya, Komite III mendukung program ini. Dengan catatan, realisasinya memperhatikan aspek efektivitas anggaran, tepat sasaran hingga pertimbangan sustainability-nya di bawah komando Badan Gizi Nasional," pungkas Filep.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS