POJOKSATU.id - Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Cahya Purnama atau Ahok diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina.

Ahok menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi hingga Kamis petang kurang lebih 10 jam pemeriksaan.

Mantan komisaris Utama PT Pertamina Basuki Cahya Purnama mengaku kaget saat dimintai keterangan oleh Kejagung sebagai saksi.

Menurut Ahok banyak hal yang ternyata tidak ia tahu setelah mendengar pernyataan dari penyidik.

"Sesuatu yang saya gak bisa ngomong nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat," kata Ahok saat ditemui awak media usai penyidikan.

"Tapi ya saya kaget, lebih dalem dari yang saya kira. Saya jadi 9 saksi orang itu kan diulang (pertanyaannya)," imbuhnya.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Dukung 30 Sekolah Rakyat di Jabar: Pendidikan Gratis untuk Siswa Miskin Ekstrem

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018 hingga 2023.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan kepada Ahok masih bersifat umum.

Tujuan dari pertanyaan yang diajukan adalah untuk mengetahui tugas Ahok selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

"Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan ini sesungguhnya masih bersifat pertanyaan yang umum. Ya setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan," kata Harli Siregar.

"Lebih melihat kepada bagaimana tugas fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi yang holding PT Pertamina Persero terkait dengan pelaksanaan tusi itu dalam konteks melakukan aktivitas," lanjutnya.***