POJOKSATU.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak Rabu dinihari (3/6) sekira pukul 02.00 WIB.
Sudah lebih 10 jam, Kejagung menggeledah kantor yang mengurus program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini.
Penggeledahan dilakukan tak lama usai Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo.
Seorang petugas keamanan di Kantor BGN mengatakan tim penyidik Jampidsus Kejagung sudah berada di lokasi sejak Rabu (3/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Usai Dicopot dari Kepala BGN, Harta Dadan Hindayana Tembus Rp9 Miliar Tanpa Utang
Hingga pukul 12.45 WIB, penggeledahan kantor BGN masih berlangsung atau sudah berlangsung lebih 10 jam.
Di luar gedung tampak beberapa pengamanan dari unsur TNI hingga petugas keamanan gedung lainnya yang sudah berjaga.
Tampak beberapa mobil yang terparkir di dalam area gedung. Pagar luar juga tampak tertutup.
Beberapa karyawan pun tidak diperbolehkan untuk naik ke lantai atas gedung BGN. Mereka tertahan di pintu masuk ke BGN oleh petugas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa mereka menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.
Baca Juga: Sosok Nanik S Deyang Loyalis Prabowo Jadi Kepala BGN, Pernah Wartawati Tabloid Bangkit
"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang dicari penyidik dalam kegiatan itu.
Jeffry menyampaikan, rencananya sore nanti pihak Pidsus Kejagung akan melakukan konferensi pers terkait hal tersebut.
Kabar penggeledahan ini muncul tidak lama setelah pemerintah melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.
Kini, Kepala BGN dijabat mantan wartawati Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Anggaran Rp 335 Triliun
Pagu anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 268 triliun, dengan tambahan alokasi sehingga totalnya dapat mencapai kisaran Rp 335 triliun.
Mayoritas dana tersebut, atau sekitar 93 persen hingga 95,4 persen didedikasikan langsung untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dana sebesar Rp 248 triliun dikhususkan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, sementara sisanya digunakan untuk program non-MBG.
Diketahui, setiap unit Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) menerima alokasi hampir Rp1 miliar per bulan, dengan rincian 70% untuk bahan baku, 20% untuk operasional (termasuk gaji relawan), dan 10% insentif.***




