Kejagung Dalami soal Aliran Dana Kasus Johnny G Plate, Pasti Bikin Nasdem Ketar-ketir
POJOKSATU.id, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI memastikan tidak akan berhenti melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan dalam kasus yang menyeret Johnny G Plate.
Kejagung bahkan memastikan akan mengalami dugaan aliran dana korupsi tower BTS BAKTI Kominfo itu ke partai politik.
Pernyataan tersebut dilontarkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi.
"Terkait dengan aliran dana dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," kata Kuntadi, di kantornya, Rabu (17/5/2023).
Meski demikina, Kuntadi enggan berkomentar apakah benar ada atau tidak aliran dana dimaksud.
Akan tetapi ia memastikan bahwa saat ini tim penyidik masih terus mencari alat bukti tambahan untuk mengetahui ada atau tidaknya aliran dana Johnny ke partai politik tertentu.
BACA JUGA: Surya Paloh Yakin Kasus Johnny G Plate Pengaruhi Pencapresan Anies, Minta Pers Adil
"Kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan," jawab dia.
Sementara, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyebut kasus yang menjerat Johnny G Plate itu merupakan bentuk intervensi politik dan kekuasaan.
"Ini (jika dianggap) tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. (jika dianggap) Tidak terlepas dari pada intervensi kekuasaan, juga tidak pernah,” ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.
Kendati demikian, Surya menyatakan partainya berkomitmen mendukung prinsip penegakan hukum yang adil, profesional, hingga transparan.
BACA JUGA; Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Anies Baswedan Sebut Ini Tantangan dan Bicara Prinsip
Termasuk dalam kasus yang menjerat Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate itu.
"Ini jelas, dari proses hukum ini harus kita hormati,” tegasnya.
Maka dari itu, Surya Paloh tidak membenarkan kabar miring mengenai penangkapan Johnny Plate dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) dan infrastruktur tambahan paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dalam program Bakti Kominfo.
“Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu. Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu,” tandasnya. (Guruh/Pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News




