POJOKSATU.id - Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengecam penembakan yang diduga dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat 24 Januari 2025.

Insiden tersebut menyebabkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Penrad mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus tersebut melalui jalur diplomatik.

Baca Juga: Beredar Foto Diduga David Clement Jalan dengan Perempuan Lain, Agnes Jennifer Tegaskan Bukan Putu Clara Pelakor dalam Ruamh Tangganya

Menurutnya, perlindungan terhadap seluruh WNI, termasuk pekerja migran, harus menjadi prioritas negara.

"Pemerintah Indonesia harus tegas dalam pengusutan peristiwa ini, dengan hubungan diplomatik antar negara sebagai kewajiban negara melindungi seluruh warga negaranya," kata Penrad dalam keterangannya, Selasa 28 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi besar terhadap devisa negara.

Baca Juga: Demo Honorer 3 Februari Tolak PPPK Paruh Waktu Digembosi? BKN: Sayang Sekali Honorer Sendiri yang Rugi, Padahal Bisa Diangkat Penuh Waktu Tanpa Seleks

Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka tidak boleh diabaikan.

Selain meminta langkah diplomatik yang tegas, Penrad menyoroti perlunya penegakan aturan bagi lembaga atau agen yang mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.

Menurutnya, banyak kasus pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen lengkap karena lemahnya pengawasan dan tanggung jawab agen tenaga kerja.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pria 20 Tahun Pelaku Curanmor, Uang Hasil Jual Motor Dipakai Judi Online

Agensi yang mengirimkan pekerja ke luar negeri harus diawasi dengan ketat.

"Penegakan aturan terutama bagi agency yang mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri sehingga kasus-kasus serupa bisa diminimalisir atau tidak terjadi sama sekali," ujarnya.

Penrad berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang ditegakkan secara konsisten, insiden tragis seperti ini dapat diminimalisir atau bahkan tidak terjadi lagi.

"Saya berharap pemerintah tidak hanya bereaksi dalam kasus ini, tetapi juga menjadikannya momentum untuk memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja migran secara menyeluruh," ucap Penrad Siagian.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS