POJOKSATU.ID - Kabar baik datang dari pemerintah di awal November.
Pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025.
Di tengah kenaikan harga sembako dan LPG serta berbagai kebutuhan lainnya.
kebijakan ini menjadi secercah harapan bagi masyarakat kecil yang mulai kewalahan dengan biaya hidup.
Baca Juga: Polres Cirebon Kota Hadirkan Layanan SKCK Full Online Lewat Polri Super APP
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tarif listrik untuk seluruh pelanggan PLN tetap sama hingga Desember 2025.
“Kami ingin menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah tekanan harga energi global,” kata Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menimbang tren kenaikan harga batu bara, gas, dan kurs dolar yang berpotensi menaikkan biaya produksi listrik.
Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Perbedaan Data Keuangan Pemda dan Pusat
Namun, demi menjaga inflasi dan beban masyarakat, tarif akhirnya ditahan.
Kebijakan ini disambut lega oleh masyarakat kecil.
Yanti (39), penjual nasi uduk di Bekasi, mengaku bisa sedikit tenang.
“Beras naik, minyak naik, gas juga naik. Tapi listrik masih sama."
"Setidaknya ada yang nggak ikut naik,” katanya sambil menyiapkan nasi uduk dagangannya.
Hal serupa disampaikan Sulaiman, pemilik usaha laundry di Depok.
“Kalau tarif listrik naik, biaya operasional bisa tambah berat," kata dia.
Ia juga mengatakan pelanggan bisa kabur kalau harga cuci kiloan naik.
Keduanya termasuk jutaan pelanggan rumah tangga dan UMKM yang mengandalkan listrik sebagai tulang punggung usaha.
Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Soroti Persoalan Saluran Air Penyebab Penyebab Banjir
Dengan tarif stabil, setidaknya mereka masih bisa menekan biaya produksi di tengah harga bahan pokok yang terus melonjak.
Meski kabar ini menggembirakan, kebijakan menahan tarif listrik bukan tanpa risiko.
Pemerintah dan PLN tetap harus menanggung selisih biaya produksi akibat fluktuasi harga energi global.
Tarif listrik non-subsidi rumah tangga 900 VA tetap di Rp 1.352/kWh, sementara untuk daya 1.300–2.200 VA dipatok Rp 1.444,70/kWh.
Untuk pelanggan bersubsidi 450 VA, tarifnya tetap di Rp 415/kWh.
“Menahan tarif artinya pemerintah ikut menanggung selisih biaya"
Serta ini berpotensi membengkak di APBN kalau harga energi terus naik, Faisal Rahman, pengamat ekonomi energi dari UI, saat dihubungi PojokSatu.id.
Namun dari sisi makro, kebijakan ini terbukti efektif menahan inflasi.
Bank Indonesia memprediksi inflasi akhir tahun bisa ditekan di kisaran 2,9 persen, lebih rendah dari proyeksi awal.
“Stabilnya tarif listrik menahan efek domino di sektor transportasi dan pangan,” ujar Andini Rahmawati, analis riset ekonomi Bank Mandiri.
Pelaku usaha juga ikut bernapas lega.
Di tengah beban bahan baku yang naik, biaya listrik yang tetap menjadi angin segar.
"Tarif stabil membuat kami bisa merencanakan produksi dan menjaga harga jual,” kata Ridwan, pengusaha konveksi kecil di Bandung.
Pihak PLN memastikan pasokan listrik nasional aman jelang akhir tahun.
Direktur Keuangan PLN Rachmat Gustawan mengatakan pihaknya fokus menjaga efisiensi internal agar kebijakan penahanan tarif tidak mengganggu layanan.
“Kami pastikan pasokan tetap stabil. Efisiensi operasional sedang kami dorong agar beban keuangan perusahaan tetap sehat,” ujarnya
PLN juga berkomitmen melanjutkan transisi ke energi bersih tanpa membebani pelanggan.
Baca Juga: Polres Cirebon Kota Hadirkan Layanan SKCK Full Online Lewat Polri Super APP
“Kami ingin masyarakat tetap menikmati tarif terjangkau sambil perlahan beralih ke sumber energi hijau,” tambahnya.
Bagi pemerintah, menjaga tarif listrik tetap adalah cara meredam tekanan ekonomi.
Namun kebijakan ini juga harus diawasi agar subsidi tepat sasaran dan efisiensi benar-benar berjalan.
Menahan tarif memang menenangkan publik, tapi jika subsidi membengkak tanpa reformasi energi, beban fiskal bisa kembali berat di tahun depan.***




