POJOKSATU.id, JAKARTA - Sosok Ahmad Saefudin masih menjadi misteri karena tercantum sebagai identitas pemilik mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy, anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Setelah ditelusuri, sosok yang akrab disapa Asep itu pernah menempati sebuah kontrakan di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kontrakan yang pernah ditempati Asep pun tak merepresentasikan kategori mampu untuk membeli mobil bernilai hampir setengah miliar itu. Bayangkan, letak kontrakannya hanya bisa dilalui oleh kendaraan bermotor roda dua.

Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengatakan Ahmad sudah pindah dari kontrakan tersebut sejak lama, sekitar tahun 2007. Sampai berganti kepengurusan RT, Ahmad hanya sesekali mengunjungi bekas tempat tinggalnya dulu.

"Sudah ganti penghuni, dia sudah pindah lama. Dulu memang warga kami di Gang Jati. Kalau tidak salah tahun 2007 atau 2008 dia pindah," kata Kamso saat ditemui di lokasi, Jumat (3/3/2023).

Sejak pindah, Kamso mengaku tak pernah mendengar kabarnya lagi. Namun, Kamso mendapat informasi jika Ahmad Saefudin mengaku dirinya bekerja sebagai tenaga honorer di Inafis Mabes Polri.

BACA : Nasib Mario Dandy Makin Tragis, Ancaman Penjara Ditambah Jadi Belasan Tahun

"Itu pengakuan dia sendiri. Pernah dapet info dia kerja di 'Inafis (Mabes Polri) Pak RT'. Itu aja terakhir. Bukan anggota Polri juga. Mungkin dia bagian bantu-bantu apa gitu lah," jelas Kamso.

Kamso pun terkejut setelah ramai pemberitaan jika nama Ahmad Saefudin tercatat sebagai pemilik Jeep Rubicon berpelat nomor polisi B 2581 PBP yang dipakai Mario Dandy.

Reaksi Kamso bukan tanpa alasan, ia menilai Ahmad tak mungkin memiliki kendaraan mewah seperti Jeep Rubicon bila dilihat dari riwat pekerjaannya.

Satu hal yang membuat Kamso tak percaya karena Ahmad aefudin tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 dari Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini diketahui Kamso lantaran Ahmad pernah mendatangi rumahnya pada 2022 lalu untuk mengambil bansos dan BLT.

Sepengetahuan Kamso, Ahmad Saefudin hanya mengendari motor butut dan berpenghasilan pas-pasan.

BACA : Soal Status Agnes Penahanan Anak Berkonflik, Begini Penilaian Ahli Hukum Pidana

"Kan ada info tuh dapat bansos, nah dia dapat. Dia ke rumah, saya minta KTP dia. Benar atau nggak warga saya, sesuai atau tidak, ternyata benar. Saya kasih bansos tersebut, BLT juga begitu kan," ujar Kamso.

Kamso mengungkapkan, dengan latar belakang Ahmad Saefudin, sangat mustahil jika dia memiliki barang mewah seperti yang dimiliki pejabat.

"Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon itu nggak mungkin, kan sehari-harinya dia pakai motor butut," tandasnya.

Disinggung soal keberadaan Ahmad saat ini, Kamso tak mengetahui banyak. Sebab, ia sering mendapat informasi yang simpang siur soal keberadaan Ahmad Saefudin.

"Tidak tahu, ya. Sebab ada yang bilang kerja di kampung, ada juga yang bilang pindah ke Subang jadi tidak jelas," ujarnya.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo mengatakan Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy dibeli dari pemiliknya, Ahmad Saefudin, yang tinggal di Mampang.

Setelahnya, mobil itu kembali dijual Rafael Alun kepada kakaknya.

"Dari yang di gang, dia beli, dia jual lagi ke kakaknya," kata Pahala Nainggolan, Rabu.

Terkait pengakuan Rafael Alun itu, KPK tak mempermasalahkan asal Rafael Alun menunjukkan dokumen kepemilikannya.

"Kita bilang ya sudah, kasih tunjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan," tandasnya.

Saat kasus Mario Dandy viral, publik menyoroti mobil Jeep Rubicon yang dipakai saat menemui korban.

Harta kekayaan Rafael Alun yang mencapai lebih dari Rp56 miliar, dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pejabat eselon III. Eks Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II itu lantas dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaan miliknya pada Rabu (1/3/2023) kemarin. (fandi/pojoksatu)