POJOKSATU.id – Klaim mengenai penurunan kemiskinan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah muncul angka berbeda dari Bank Dunia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 22,93 juta orang.
Angka tersebut turun dibandingkan September 2025 yang mencapai 8,25 persen.
Namun, Bank Dunia menggunakan standar pengukuran yang berbeda.
Dalam Macro Poverty Outlook April 2026, Bank Dunia memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia pada 2026 berada di bawah garis US$8,30 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Jika dikonversikan berdasarkan daya beli dan biaya hidup, angka tersebut kira-kira setara Rp1,5 juta per orang per bulan.
Dengan standar yang sama, proporsi tersebut diproyeksikan turun menjadi 63,1 persen pada 2027 dan 62 persen pada 2028.
Angka 64,2 persen inilah yang kemudian menjadi perhatian karena terlihat sangat jauh dibandingkan angka kemiskinan resmi BPS sebesar 8,07 persen.
Lantas, apakah data tersebut menunjukkan klaim penurunan kemiskinan pemerintah berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat sebenarnya?
Jawabannya perlu melihat lebih jauh metode yang digunakan kedua lembaga.
Bank Dunia: 64,2 Persen Penduduk RI di Bawah US$8,30 PPP
Standar US$8,30 PPP yang digunakan Bank Dunia merupakan garis kemiskinan internasional untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Dengan standar tersebut, Bank Dunia memperkirakan 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah ambang tersebut pada 2026.
Angka itu memang terlihat fantastis jika langsung dibandingkan dengan kemiskinan nasional Indonesia.
Namun, angka tersebut tidak berarti 64,2 persen masyarakat Indonesia secara resmi dikategorikan miskin oleh pemerintah.
Bank Dunia menggunakan garis internasional untuk membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat antarnegara.
Sementara itu, Indonesia melalui BPS mempunyai garis kemiskinan nasional sendiri.
Karena itu, angka 64,2 persen lebih tepat dibaca sebagai gambaran mengenai besarnya proporsi penduduk yang belum mencapai standar pengeluaran US$8,30 PPP, bukan sebagai pengganti angka kemiskinan nasional.
BPS Catat Kemiskinan Turun Jadi 8,07 Persen
Di sisi lain, data resmi BPS menunjukkan adanya penurunan kemiskinan.
Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan nasional tercatat 8,07 persen, turun 0,18 poin persentase dibandingkan September 2025.
Baca Juga: Bawa Rombongan PP Kahyangan ke PTPN I Surabaya, DPRD Jember Tagih Solusi Kemiskinan dan Jalan Rusak
Jumlah penduduk miskin juga berkurang sekitar 430 ribu orang menjadi 22,93 juta orang.
BPS mencatat kemiskinan di perkotaan sebesar 6,34 persen, sementara di perdesaan masih mencapai 10,67 persen.
Garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 ditetapkan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan.
Artinya, standar yang digunakan BPS memang jauh berbeda dari angka sekitar Rp1,5 juta yang berasal dari konversi standar US$8,30 PPP.
Di sinilah perbedaan tersebut harus dipahami.
Rp1,5 Juta Bukan Garis Kemiskinan BPS
Angka sekitar Rp1,512 juta per orang per bulan tidak bisa disebut sebagai garis kemiskinan resmi Indonesia.
Angka tersebut merupakan pendekatan dari standar US$8,30 PPP yang digunakan Bank Dunia.
PPP sendiri bukan kurs dolar AS yang bisa langsung dikalikan dengan nilai tukar rupiah hari ini.
PPP digunakan untuk memperhitungkan perbedaan daya beli dan tingkat harga antarnegara.
Karena itu, US$8,30 PPP tidak sama dengan seseorang menerima uang tunai US$8,30 kemudian menukarkannya ke rupiah menggunakan kurs pasar.
BPS sendiri menggunakan pendekatan berbeda dalam menentukan garis kemiskinan nasional.
Kenapa Angkanya Bisa Jomplang?
BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN) untuk menghitung garis kemiskinan.
Pengukuran tersebut mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, baik makanan maupun nonmakanan.
Komponen makanan dikaitkan dengan kebutuhan energi minimum sekitar 2.100 kilokalori per orang per hari, sedangkan kebutuhan nonmakanan mencakup antara lain perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian dan transportasi.
Baca Juga: Kemensos Adopsi Pendekatan Graduasi BRAC untuk Memutus Rantai Kemiskinan Berkelanjutan
Data konsumsi masyarakat juga menjadi bagian dalam penghitungan tersebut.
Sementara Bank Dunia menggunakan garis internasional untuk tujuan perbandingan antarnegara.
Dengan demikian, 8,07 persen dan 64,2 persen sebenarnya mengukur hal yang berbeda.
Keduanya tidak tepat jika langsung diposisikan sebagai dua angka yang saling membantah.
Lalu Mengapa Angka Bank Dunia Tetap Menarik?
Meski bukan angka kemiskinan nasional, data Bank Dunia tetap penting untuk melihat persoalan kesejahteraan dari perspektif lain.
Sebab, seseorang yang sudah berada di atas garis kemiskinan nasional belum tentu memiliki kondisi ekonomi yang benar-benar aman.
Rumah tangga yang baru saja keluar dari garis kemiskinan masih bisa kembali jatuh ketika menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, kehilangan pekerjaan, biaya kesehatan atau kebutuhan pendidikan.
Baca Juga: Momen HUT RI, Remaja Putri di Bogor Bundir Karena Kemiskinan, HP-nya Digadai Ayah Buat Makan
Dengan standar Bank Dunia yang lebih tinggi, besarnya kelompok masyarakat yang belum mencapai tingkat pengeluaran tersebut menunjukkan bahwa kerentanan ekonomi masih menjadi persoalan besar.
Artinya, penurunan angka kemiskinan nasional tidak otomatis berarti seluruh masyarakat Indonesia sudah berada dalam kondisi sejahtera.
Indonesia Peringkat Keempat, Tapi Bukan Negara Termiskin Keempat Dunia
Angka 64,2 persen juga perlu dibaca secara hati-hati ketika muncul klaim Indonesia berada di peringkat keempat.
Posisi tersebut berkaitan dengan kelompok negara ASEAN dan peers yang dibandingkan menggunakan standar US$8,30 PPP, bukan berarti Indonesia merupakan negara termiskin keempat di dunia.
Karena itu, penggunaan istilah “negara dengan penduduk miskin terbanyak” tanpa menyebut standar dan kelompok pembandingnya berpotensi membuat pembaca salah memahami data.
peBaca Juga: Apa Saja Faktor Pertumbuhan Ekonomi? Ini 10 Hal yang Mendorong Ekonomi Negara
Yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa Indonesia berada di posisi keempat dalam kelompok pembanding tersebut berdasarkan proporsi penduduk di bawah ambang US$8,30 PPP.
Polemik Desil: Data Sudah Tepat?
Persoalan kemiskinan kemudian bersinggungan dengan penggunaan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif.
Persoalannya, di lapangan sempat muncul masyarakat yang mempertanyakan posisi desil mereka karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Masyarakat dengan penghasilan rendah, misalnya, dapat mempertanyakan ketika tercatat dalam desil yang lebih tinggi sehingga berpotensi tidak masuk sasaran program bantuan tertentu.
Situasi tersebut tentu membuat akurasi data menjadi perhatian.
Kemiskinan Turun, Tapi Apakah Kesejahteraan Ikut Naik?
Pada akhirnya, perbedaan angka BPS dan Bank Dunia seharusnya tidak sekadar dijadikan perang data.
BPS mencatat 8,07 persen penduduk berada di bawah garis kemiskinan nasional pada Maret 2026.
Sementara Bank Dunia memproyeksikan 64,2 persen penduduk berada di bawah standar US$8,30 PPP pada 2026.



