POJOKSATU.ID - Insiden kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan) Khamozaro Waruwu pada Selasa 4 November 2025 dini hari mengguncang publik.

Api melalap sebagian rumahnya di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Sumatera Utara.

Peristiwa itu terjadi ketika Khamozaro sedang tidak berada di rumah karena tengah menjalankan tugas persidangan.

Kebakaran yang meludeskan kamar utama dan sebagian isi rumah itu memang cepat dipadamkan, namun meninggalkan tanda tanya besar.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Terapkan WFH untuk ASN Jabar: Bukan Libur, Tapi Bekerja Lebih Efisien

Masyarakat bertanya-tanya: apakah peristiwa ini murni musibah, atau justru bagian dari upaya intimidasi terhadap aparat penegak hukum?

Khamozaro Waruwu bukan hakim sembarangan. Ia dikenal menangani beberapa kasus besar.

Termasuk perkara korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara yang melibatkan sejumlah nama penting.

Fakta ini membuat peristiwa kebakaran rumahnya mendapat sorotan khusus.

Baca Juga: Viral! Oknum Guru P3K di Karawang Dituding Selingkuh dengan Rekan Kerja, Aksinya Dibongkar Istri

Publik menilai waktu kejadian terlalu “kebetulan”, terjadi saat ia memimpin persidangan kasus yang sensitif dan bernilai tinggi.

Api dilaporkan pertama kali muncul dari bagian kamar utama, tempat beberapa dokumen penting disimpan.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Meski belum ada kesimpulan resmi, sejumlah pengamat hukum menilai, insiden ini menjadi peringatan serius tentang rapuhnya keamanan aparat peradilan di Indonesia.

Beberapa hari sebelum kebakaran, Khamozaro disebut sering menerima telepon misterius dari nomor tak dikenal.

Setiap kali diangkat, tidak ada suara di seberang. Fenomena ini menambah spekulasi publik bahwa kebakaran bukan sekadar kecelakaan teknis.

Isu dugaan teror terhadap hakim kembali mencuat. Bukan pertama kalinya aparat yudisial mengalami intimidasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah hakim, jaksa, dan penyidik juga mengalami ancaman serupa.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Resmi Pimpin DHD BPK’45 Jabar, Tegaskan Pembangunan Harus Berjiwa Kemerdekaan

Baik berupa pesan gelap, teror telepon, hingga serangan fisik terhadap properti pribadi.

Kondisi ini menggambarkan bagaimana aparat penegak hukum di Indonesia kerap berada di bawah tekanan besar.

Terutama ketika menyentuh perkara korupsi yang melibatkan jaringan berpengaruh.

Kebakaran rumah Hakim Khamozaro menjadi simbol persoalan lama yang tak kunjung tuntas, minimnya sistem perlindungan bagi hakim.

Baca Juga: KDM Tegaskan Keselamatan Jalan di Jabar Lebih Darurat dari Bencana, Siapkan Pos Terpadu hingga Aturan KIR Baru

Selama ini, pengamanan terhadap hakim masih bergantung pada kebijakan lokal dan situasional.

Tak ada mekanisme tetap yang menjamin keselamatan mereka saat menangani perkara berisiko tinggi.

Di banyak negara, sistem keamanan bagi hakim dibuat terintegrasi.

Mereka mendapat pengawasan dari kepolisian, perlindungan rumah, hingga pengamanan saat bepergian.

Sebaliknya di Indonesia, banyak hakim masih hidup dengan standar keamanan yang sama seperti warga biasa.

Padahal, posisi mereka berisiko tinggi. Seorang hakim tidak hanya memutus nasib terdakwa.

Tetapi juga menghadapi tekanan dari pihak yang dirugikan keputusan hukum.

Kebakaran di rumah Khamozaro menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap hakim bukanlah hal abstrak tapi bisa datang dalam bentuk nyata, bahkan lewat kobaran api.

Banyak yang meminta agar kepolisian dan Mahkamah Agung bertindak transparan dan segera mengungkap hasil penyelidikan.

Baca Juga: Program Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tendik Vokasi 2025 Resmi Dibuka, Ini Panduannya!

Ketertutupan dalam mengusut kasus seperti ini justru dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Dalam konteks peradilan, kepercayaan publik adalah modal utama. Tanpa itu, setiap keputusan pengadilan bisa dipandang dengan curiga.

Insiden ini juga menjadi momen refleksi bahwa perlindungan hakim bukan semata urusan keamanan pribadi, tapi bagian dari menjaga keutuhan sistem hukum.

Ketika seorang hakim merasa tidak aman, maka independensi peradilan ikut terancam.

Baca Juga: 65 Kampus Indonesia Ramaikan Pameran Pendidikan Tinggi Indonesia 2025 di Timor-Leste, Wujud Diplomasi Pengetahuan

Kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu bukan hanya persoalan insiden domestik.

Tetapi menggambarkan kerapuhan ekosistem hukum Indonesia.

Ancaman terhadap aparat penegak hukum sering kali tak berhenti pada ruang sidang.

Tekanan sosial, ancaman politik, hingga teror langsung bisa menimpa kapan saja.

Oleh karena itu, penegakan hukum seharusnya tidak hanya bicara tentang vonis dan pasal.

Tetapi juga soal rasa aman bagi mereka yang menegakkan keadilan.

Kebakaran ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah, Mahkamah Agung, dan aparat keamanan.

Untuk memperkuat perlindungan bagi hakim dan keluarganya.

Jika negara gagal memberikan rasa aman bagi penegak hukum, maka keadilan bisa ikut terbakar, sama seperti rumah sang hakim di Medan itu.***