POJOKSATU.ID - Kayu-kayu gelondongan berukuran besar dan berkualitas tinggi yang merupakan material sisa banjir bandang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, dilaporkan mendadak menghilang dari lokasi.
Tumpukan kayu tersebut sebelumnya terlihat menimbun aliran sungai sepanjang kurang lebih satu kilometer.
Kayu-kayu itu awalnya dipindahkan ke pinggir sungai saat proses normalisasi pascabanjir bandang dilakukan.
Proses pembersihan DAS Krueng Meureudu dilakukan untuk mengurai material kayu dan lumpur yang menghambat aliran sungai serta berpotensi memicu banjir susulan.
Material kayu berdiameter besar tersebut diketahui dipindahkan dan ditumpuk di sejumlah titik di sepanjang bantaran sungai, terutama di wilayah Gampong Dayah Usen dan Gampong Mancang, Kecamatan Meurah Dua, serta desa-desa lain di sepanjang aliran Krueng Meureudu.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan kayu gelondongan tersebut kini nyaris tidak terlihat lagi.
Di beberapa titik yang sebelumnya dipenuhi kayu berukuran besar, kini hanya tersisa segelintir batang kayu yang belum dipindahkan.
Sejumlah warga setempat menyebutkan bahwa kayu-kayu gelondongan berkualitas tinggi tersebut diduga telah diangkut menggunakan mobil truk.
Pengangkutan itu disebut berlangsung selama dua hari dan terakhir terlihat pada Rabu, 31 Desember 2025.
Baca Juga: Viral! Saluran Irigasi di Kuningan Mendadak Jadi Wisata Dadakan, Warga Antre Main Ban
“Kami ini korban banjir, rumah rusak, harta benda hilang. Tapi kayu-kayu itu justru diambil orang,” ungkap salah seorang warga, dikutip pojoksatu.id dari instagram @infobandaaceh (5/1/2026).
Hilangnya kayu gelondongan tersebut memicu tanda tanya di kalangan masyarakat.
Pasalnya, material kayu tersebut dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dan berasal dari peristiwa bencana alam yang berdampak langsung pada kehidupan warga sekitar.
Sementara itu, pengawas lapangan normalisasi DAS Krueng Meureudu, Sumarno, mengaku tidak mengetahui keberadaan kayu-kayu yang kini telah lenyap dari lokasi penumpukan.
Ia menegaskan bahwa tugas timnya hanya sebatas melakukan normalisasi sungai.
“Instruksi atasan kami hanya melakukan normalisasi DAS yang tertimbun kayu dan lumpur. Material kayu yang mengganggu aliran sungai kami pindahkan ke pinggir. Selebihnya bukan lagi ranah kami,” ujar Sumarno.
Baca Juga: Sekolah Terdampak Bencana Diberi Fleksibilitas, Kemendikdasmen Tekankan Keselamatan
Ia menambahkan, setelah kayu-kayu tersebut dipindahkan ke bantaran sungai, pengelolaannya tidak lagi berada di bawah tanggung jawab tim normalisasi.
Hingga kini, belum ada kejelasan pihak mana yang berwenang mengamankan atau memanfaatkan material kayu tersebut.
Warga berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan terbuka terkait hilangnya kayu gelondongan tersebut.
Mereka juga meminta agar pengelolaan material pascabencana dilakukan secara transparan dan berpihak kepada masyarakat terdampak.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan material sisa bencana yang seharusnya diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah upaya pemulihan warga.***




