POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus penggerudukan puluhan driver ojek online (ojol) di Sleman, Yogyakarta.

Yang mana, aksi massa tersebut menyebabkan beberapa fasilitas umum dan kepolisian mengalami kerusakan.

Menyikapi hal ini, pihak kepolisian melalui Polresta Sleman akan menindak tegas perbuatan para pelaku pengrusakan.

Baca Juga: UMKM Teh Bogor Tembus Pasar Dunia Berkat Dukungan BRI

Seperti diketahui, penggerudukan tersebut dilatarbelakangi oleh seorang customer arogan bernama Takbirdha Wardiana alias “Mas Pelayaran”.

Dalam hal ini, Takbirdha Wardiana diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang driver ojol.

Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @merapi_uncover pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga: ‘Mas Pelayaran’ Sontak Minta Maaf Usai Viral Aniaya Driver Ojol di Sleman Gegara Telat Antar Orderan

Dalam unggahannya, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan turut menanggapi kasus tersebut.

Agha menuturkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap massa aski yang menyebabkan kericuhan.

“Driver ShopeeFood tersebut melampiaskan dengan merusak fasilitas umum termasuk di situ mobil polisi,” jelasnya.

Baca Juga: Tampang Takbirdha Wardiana alias ‘Mas Pelayaran’ Terduga Pelaku Penganiayaan Driver Ojol di Sleman

“Polresta Sleman di sini tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas para pelaku pengurusakan fasilitas umum,” lanjutnya.

Seperti diketahui, aksi penggerudukan ini terjadi tidak lama setelah seorang driver ojol dianiaya customer pada Kamis (6/7/2025).

Sebab, Takbirdha selaku customer tersebut tidak terima orderan yang dipesannya mengalami keterlambatan saat proses pengantaran.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Driver Ojek Online di Sleman Dianiaya Customer Gegara Telat 5 Menit Antar Orderan ShopeeFood

Awalnya, tindak penganiayaan tidak terjadi saat korban mengantarkan pesanan customernya di kawasan Godean, Sidoarum, Sleman.

Namun, suasana terus-menerus memuncak kepada keamarahan yang memicu “Mas Pelayaran” itu diduga melancarkan serangan.

Kini, Takbirdha diketahui telah menjalani proses pemeriksaan di Polresta Sleman tidak lain terkait perkara dugaan penganiaayaan. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android

Versid iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov