POJOKSATU.id - Annar Sampetoding atau dikenal dengan nama lengkap Annar Salahuddin Sampetoding, seorang pengusaha, menyerahkan diri terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, Makassar.

Nama Annar terseret dalam kasus ini berdasarkan pengakuan Muhammad Syahruna (52), salah seorang tersangka yang telah ditahan di Mapolres Gowa.

Syahruna diketahui sebagai pihak yang pertama kali memproduksi uang palsu tersebut di sebuah rumah di Jl Sunu 3 Makassar, yang diketahui milik Annar Salahuddin Sampetoding.

Sosok yang selama ini dikenal dengan inisial ASS memenuhi panggilan penyidik Polres Gowa untuk diperiksa pada Kamis (26/12/2024) malam.

Annar datang setelah menerima surat panggilan polisi sebanyak dua kali.

Baca Juga: Heboh di Media Sosial! Penyebar Video Hoaks Uang Palsu di ATM BRI Minta Maaf ke Warga Sulsel

Mengenakan kaos putih, jaket hitam, dan topi hitam, Annar tiba bersama pengacaranya sekitar pukul 19.00 WITA.

Informasi lain menyebutkan bahwa Syahruna berkomunikasi dengan Annar melalui orang dekat Annar, John Biliater Panjaitan (68), yang juga telah ditahan di Mapolres Gowa.

Syahruna diketahui memproduksi dan menjual uang palsu dengan bahan baku yang didapatkan dari Annar Salahuddin Sampetoding.

Sebelumnya, Annar mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan sebelumnya.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, berharap Annar kooperatif dalam pemanggilan kali ini.

Baca Juga: Uang Palsu Rp 1000 Triliun untuk Dana Kampanye Dosen UIN Alauddin Makassar Jadi Bupati Barru

"Sebagai penyidik, maka sudah kita layangkan surat panggilan pemeriksaan kedua. Kami berharap yang bersangkutan (ASS) kooperatif agar segera didapatkan keterangannya," ujarnya, Rabu (26/12/2024).

Kapolres juga menegaskan bahwa jika Annar tidak memenuhi panggilan penyidik, pihaknya akan mengambil langkah sesuai aturan hukum.

Baca Juga: Profil Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dalang Pabrik Uang Palsu Ternyata Sempat Mau Maju Pilkada

"Kalau aturannya adalah panggilan pertama tidak datang, panggilan kedua pun bisa kami jemput paksa dengan surat perintah membawa. Tetapi kami berharap beliau (ASS) lebih kooperatif," ucapnya.

Kapolres Gowa mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui ASS sebagai sosok yang berpendidikan dan patuh hukum.

"Saya tahu persis yang bersangkutan (ASS) berpendidikan dan patuh hukum, sehingga saya minta tolong kooperatif," tegas Reonald Simanjuntak.***