POJOKSATU.id - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, turun tangan untuk menengahi perselisihan antara Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, dan orang tua siswa berinisial D (8) terkait dugaan penganiayaan.

Mediasi ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati pada Selasa, dengan tujuan mendamaikan kedua belah pihak.

“Sebagai orang tua, mari kita selesaikan masalah ini dengan baik, apalagi kita berasal dari satu desa. Kita harus saling memaafkan dan hidup rukun,” ujar Surunuddin, Selasa (5/11/2024).

Meskipun kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, Surunuddin menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan di pengadilan.

Baca Juga: Kades Wonua Raya Diminta Kapolsek Bikin VIDEO PALSU Terkait Dugaan UANG DAMAI Kasus Supriyani, Propam Polda Sulteng Turun Tangan

Kapan Supriyani Divonis Bebas

Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kasus tersebut kepada hakim yang berwenang dan berharap situasi ini berakhir secara damai.

“Semoga permasalahan ini bisa segera selesai dengan damai. Namun, sekarang kita serahkan kepada hakim untuk mempertimbangkan keputusannya,” lanjutnya.

Samsuddin, kuasa hukum Supriyani, menyambut positif upaya mediasi ini dan sepakat dengan hasil pertemuan.

Ia mengungkapkan bahwa perdamaian ini bisa menjadi solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: Bupati Konawe Selatan Sebut Camat Baito yang Bantu Guru Supriyani TIDAK DICOPOT, Tapi DITARIK Untuk DIBINA Sebagai ASN, Dianggap Membuat Gaduh

“Kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai win-win solution di antara kedua belah pihak. Dengan adanya perdamaian tersebut, kami berharap Ibu Supriyani dapat divonis bebas oleh majelis hakim,” ucapnya.

Supriyani sendiri mengucapkan terima kasih kepada Surunuddin Dangga dan semua pihak yang terlibat dalam mediasi. Ia berharap tidak ada dendam atau masalah serupa di kemudian hari.

“Saya berterima kasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut, dan menyatakan setelah permasalahan ini tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari,” tutur Supriyani.

Demi Kebaikan Anak

Baca Juga: DUGAAN TEROR Penembakan Mobil Dinas Camat Baito Belum Terungkap, Guru Supriyani DIAMANKAN Demi Keselamatan

Aipda Hasyim Wibowo, orang tua D, menyatakan hal yang sama. Ia menyatakan telah memaafkan Supriyani tanpa ada dendam dan berharap insiden ini tidak memberikan dampak psikologis berkepanjangan bagi anaknya.

“Saya telah memaafkan dan tidak ada dendam, serta berharap anak-anaknya tidak berdampak psikologi berkepanjangan. Intinya ini semua demi kebaikan anak-anak,” imbuh Hasyim.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan membantu berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai ini.

Baca Juga: ROKIMAN, Kepala Desa Wonua Raya yang Jadi Mediator Kasus Supriyani, Didampingi 100 PENGACARA dari APDESI, Hindari KRIMINALISASI KADES

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung kelancaran aktivitas belajar-mengajar di sekolah agar tidak terganggu lagi.

“Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal,” jelasnya.

Kasus Supriyani masih menyisakan berbagai pertanyaan terkait penyelesaian dan duduk perkara yang berkaitan dengan isu yang muncul, mulai dari permintaan uang Rp 50 juta, pencopotan Camat Baito, pencopotan Kasi Pidum Kejari, pencopotan Ketua LBH HAMI Konawe Selatan, pecahnya kaca mobil dinas Camat Baito hingga pernyataan video palsu Wonua Raya Rokiman. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.