POJOKSATU.ID- Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto menilai insiden penembakan sesama anggota polisi di Bogor, Jawa Barat perlunya adanya transparansi dalam melakukan proses penyelidikan.
Hal ini penting guna untuk mengantisipasi rekayasa penyelidikan kasus penembakan sesama anggota polisi, seperti insiden yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Salatan.
"Agar tidak mengulangi kasus Duren Tiga, Polri harus benar-benar transparansi dalam mengungkap kasus ini," kata Bambang saat dihubungi, Jumat 28 Juli 2023.
Baca Juga: Gardu Ganjar Bersama Warga Gelar Kemuning Bersholawat di Kabupaten Tangerang
Menurut Bambang, bila kasus penembakan sesama anggota polisi di Bogor itu berlarut-larut, ia menduga kasus tersebut tak jauh seperti kasus Brigadir Joshua.
"Kalau sekedar retorika, sama dalam kasus sebelumnya (Brigadi Joshua ) Polri mentoleresi pelaku pembunuhan dengan tidak memberikan sanksi," ujarnya.
Karena itu, Bambang mendesak kepolisian agar melakukan revolusi mental terhadap anggota, hal ini penting sebagai ikhtiar Korps Bhayangkara mengantisipasi hal serupa terulang terus.
Baca Juga: Oknum Jaksa Diduga Ikut Terseret di Sidang Terdakwa Korban Penipuan Iphone Pungky Marsyaviani Sabieq
"Kasus kekerasan seperti ini akan terus terulang bila tak ada revolusi mental di Polri," ujarnya.
Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Peristiwa itu terjadi akibat adanya dugaan kelalaian yang diduga dilakukan keduanya. Meski demikian, pendalaman atas kasus yang saat ini viral itu masih didalami.
Baca Juga: Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Sulit Jadi Pj Walikota, Ini Penyebabnya
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menangkap dua anggota Polri dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya diduga pelaku dalam kasus ini dalam tewasnya Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 26 Juli 2023.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tutupnya ***



