POJOKSATU.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak kepolisian akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Jaminan tersebut disampaikan Kapolri di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Polri saat ini tengah mengumpulkan berbagai informasi untuk mengungkap pelaku di balik insiden yang menimpa Wakil Koordinator KontraS tersebut.
Baca Juga: Resmi! Besaran THR PPPK Paruh Waktu Mataram Ditetapkan, Nominalnya Sebesar Rp625 Ribu
Menurut Sigit, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan pelapor akan mendapatkan perlindungan dari kepolisian.
“Kami membuka posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut bisa memberikan laporan. Nanti akan kami bimbing,” ujar Sigit, Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan, pihaknya menjamin keamanan siapa pun yang membantu proses pengungkapan kasus ini.
Baca Juga: ITK Buka 3 Prodi Baru 2026, Siapkan Talenta Maritim dan Teknologi Kesehatan
“Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat, kami akan memberikan jaminan perlindungan,” tegasnya.
Posko pengaduan tersebut dibuka untuk mempermudah masyarakat yang memiliki informasi mengenai peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Dengan langkah ini, Polri berharap proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan menemukan titik terang.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
Pemerintah meminta agar proses pengusutan dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Saat ini, kata Sigit, jajaran kepolisian masih terus melakukan pengumpulan informasi yang nantinya akan dianalisis secara mendalam untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatannya.
Peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai mengikuti rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu militerisme dan judicial review Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Tiba-tiba dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban dan langsung menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.
Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut dan berupaya mengidentifikasi pelaku.***




