POJOKSATU.ID – Mabes Polri memastikan akan mengusut secara serius kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026) dan langsung mendapat perhatian dari pimpinan Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir mengatakan Kapolri telah memberikan atensi khusus agar proses penanganan kasus ini dilakukan secara maksimal hingga pelaku dapat segera terungkap.
“Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” ujar Isir, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, penyidik telah melakukan sejumlah langkah awal dalam penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan berbagai bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Proses penyelidikan ini didasarkan pada Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
Baca Juga: 27 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran untuk Lulusan SMK 2026, Kuliah Gratis dan Peluang Jadi CPNS
Kasus tersebut disangkakan melanggar Pasal 467 ayat 2 dan atau Pasal 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Isir menjelaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, tetapi juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri.
Langkah ini dilakukan guna memastikan penyelidikan berjalan secara optimal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup oleh Polda Metro Jaya maupun dari Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan pendekatan ilmiah atau crime science investigation.
Metode tersebut digunakan untuk memastikan pengungkapan kasus dilakukan secara objektif berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Selain itu, penyidik saat ini juga masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Sementara itu, korban Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Baca Juga: Natalius Pigai Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyiraman Air Keras Wakil KontraS
Polri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan berharap korban segera pulih sehingga dapat memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Kami turut prihatin dan mendoakan agar korban segera pulih dan nantinya dapat dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Isir.
Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk membantu memberikan keterangan kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Kanada Gandeng Pemprov Jabar Tekan Anemia Remaja Putri, SMPN 43 Bandung Jadi Percontohan
Menurut Isir, partisipasi masyarakat sangat penting guna mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan berbasis penyidikan ilmiah,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen menangani perkara ini secara transparan, prosedural, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***




