POJOKSATU.ID- Kasus penemuan mayat yang terjadi pada hari Minggu (21/9/2025), dini hari sekitar pukul 00.00 WIB masih menjadi teka-teki.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berinisial AR (8). Saat ditemukan, korban dalam keadaan terlentang tanpa busana, sudah dalam kondisi membusuk dengan perkiraan meninggal dunia sejak lima hari lalu.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kos-kosan, Polisi Identifikasi Jasad Korban dan Barang Bukti di TKP

Polisi juga menemukan bercak darah di punggung korban serta di lantai kamar, sementara kondisi ruangan tampak berantakan.

Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan lima saksi yang tinggal di lantai satu dan dua kos tersebut sudah diperiksa. Polisi juga berhasil menghubungi ayah kandung korban untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara serius oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan.

Baca Juga: Penjelasan IPB University terhadap Kasus Pemukulan yang Dialami Feny Siregar

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang benderang dengan profesional dan transparan,” ujar Agus dalam keterangan resminya.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.***