POJOKSATU.ID- Pihak kepolisian resor terus mendalami motif kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan istri dokter berinisial LA, 62 tahun, di tempat praktik suaminya di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelaku berinisial WL selaku mantan istri siri suami korban menganiaya LA hingga tewas.
“Ini terus kita lakukan pendalaman, untuk penambahan tersangka belum kita ketahui, nanti dilihat dari proses penyidikan berjalan,” kata Henki, Sabtu, 12 Oktober 2024 seperti dikutip.
Baca Juga: CEK 3 Museum di Kota Medan, Tempat Belajar Sejarah dan Perkembangan Budaya di Sumut
Henki menyebukan pihaknya juga sudah memeriksa dua karyawan dan satu saudara suami korban.
Ia berharap kasus ini segera tuntas ditangani, dan tidak terulang kembali.
Diberitakan sebelumnya, LA (62), ditemukan tak bernyawa di rumah toko yang dijadikan sebagai tempat praktik suaminya dr. Sukardi, di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin, 7 Oktober 2024 malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya mengatakan jasad korban ditemukan oleh seorang saksi saat ingin salat magrib.
Saat ditemukan posisi tubuh korban telungkup di bawah tempat tidur lantai satu tepatnya disamping ruang praktik dan hanya memakai kaos putih.
“Melihat kejadian itu, saksi langsung memberitahukan rekan kerjanya yang lain," kata Yudha, Selasa, 8 Oktober lalu.***



