POJOKSATU.ID- Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menaikkan status penyelidikan perkara dugaan pemalsuan piagam prestasi yang digunakan untuk mendaftar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 menjadi penyidikan.

"Sudah naik ke penyidikan, sehingga kami bisa melakukan upaya paksa dalam mengumpulkan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Jumat 12/7.

Dalam penanganan kasus piagam prestasi kejuaraan marching band dari Malaysia, International Virtual Band Championship 2022 tersebut, kata dia, sudah 12 saksi yang dimintai keterangan.

Baca Juga: Polda Sumut Belum Juga Ungkap Motif Pembakaran Rumah Wartawan Usai Bebas Ginting Tersangka

Para saksi yang sudah diperiksa tersebut, antara lain pihak sekolah, komite sekolah, serta orang tua siswa yang menggunakan piagam diduga palsu itu untuk mendaftar sekolah.

Adapun berkaitan dengan pelatih marching band berinisial S, menurut dia, hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan penyidik.

"S sudah tidak ada di Semarang. Kalau dalam pemanggilan sebagai saksi nanti S tidak datang, kami akan cari," katanya dikutip antara.

Sementara terhadap pengguna piagam diduga palsu tersebut, kata dia, bisa dipidana jika sudah mengetahui jika dokumen tersebut palsu, namun tatap digunakan untuk mendaftar sekolah.

Baca Juga: Tidak Ada Ciptaan Tuhan yang Gagal, Sebuah Paradigma Dasar dalam Mendidik Anak 

Sebelumnya, 69 siswa SMPN di Semarang diduga menggunakan piagam prestasi diduga palsu untuk mendaftar ke sejumlah SMA/SMK saat PPDB 2024.

Pemprov Jawa Tengah telah menganulir penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya itu sebagai syarat tambahan saat mendaftar sekolah.***