POJOKSATU.id, DEPOK— Kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi di Pancoran Mas Depok akhirnya terpecahkan. Pelaku ternyata Saepul (29), sedangkan korbannya Kunaefi (51).
Motif kasus mutilasi ini karena keduanya cekcok di rumah Saepul. Namun ini masih tanda tanya disebabkan motor korban juga dicuri lalu dijual ke Pandeglang Banten.
Untuk hubungan antara Kunaefi dengan Saepul sendiri masih diselidiki polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menjelaskan Saepul dan Kunaefi berkenalan lewat media sosial dan janjian bertemu di kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok.
Baca Juga: Update Kasus Mutilasi Pegawai Ayam Geprek Bekasi, Ponsel Dijual Rp450 Ribu, Honda Vario Rp2,3 Juta
Lalu Saepul dan Kunaefi terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan yang dilakukan Saepul.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026)
Polisi menduga Saepul berupaya menghilangkan jejak dengan melakukan mutilasi. Saepul memotong bagian kaki korban hingga pangkal paha dan membuangnya ke sungai di Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah," jelas Budi.
Motor Korban Dijual
Saepul diduga membawa kabur sepeda motor milik korban lalu dijualnya di wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," ujar Budi.
Polisi telah menangkap Saepul (26) yang diduga melakukan mutilasi terhadap pria bernama Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Kota Depok.
Belum ada keterangan lebih detail mengenai kronologi penangkapan Saepul. Saat ini pelaku ditahan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan mendalam.
Mayat mutilasi ini ditemukan di sebuah lahan kosong, Pancoran Mas, Depok, Selasa (4/8).
Sebelum mayat mutilasi ini terbongkar, warga di sana sudah menemukan karung itu sejak 24 Juli 2026. Namun saat itu warga tak menyadari bahwa karung tersebut berisi mayat mutilasi.***




