POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Selasa (17/3/2026).
Pemeriksaan ini menjadi yang pertama sejak dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari lanjutan proses penyidikan yang tengah berjalan.
Baca Juga: Mudik Lebaran Naik Motor? Ini Persiapan Teknis Honda agar Perjalanan Aman dan Nyaman
Gus Alex diketahui pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Agama pada periode 2020 hingga 2024.
“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Budi.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Masjid Ash Shulaha Barabai, Masjid Bersejarah dengan Arsitektur Banjar dan Demak
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap Gus Alex usai pemeriksaan.
KPK berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan tersebut dan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Hal ini penting untuk mempercepat pengungkapan perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Baca Juga: Jerman Tegas Tolak Permintaan Trump Amankan Selat Hormuz, Sebut Konflik Iran Bukan Urusan NATO
Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya calon jemaah haji Indonesia.
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota dinilai berpotensi merugikan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Sejauh ini, KPK masih terus mendalami peran para pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aliran dana maupun kebijakan yang menyimpang dari aturan.
Publik kini menanti hasil pemeriksaan perdana terhadap Gus Alex. Apakah akan muncul fakta baru, atau bahkan langkah hukum lanjutan seperti penahanan, masih menjadi tanda tanya besar.
Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian, mengingat sensitivitas isu haji di Indonesia.***




