POJOKSATU.id – Pernyataan keras Mahfud MD kembali mengguncang publik.

Dalam podcast “Terus Terang”, mantan Menko Polhukam itu tanpa tedeng aling-aling menyebut dugaan korupsi kuota haji pasti terjadi dan bahkan mengklaim KPK sudah mengantongi indikasi kuat.

Mahfud menyampaikan penegasan itu ketika membahas pasal dugaan korupsi yang menyeret pejabat Kemenag. Ia menolak anggapan bahwa kasus tersebut minim bukti.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, Ini Dampak Nyata Kebijakan Upah Rendah terhadap Kualitas Pendidikan Nasional

Dengan nada yakin, Mahfud berkata, “Saya mengusulkan agar ini dikejar terus karena pasti ada korupsinya." 

"Feeling saya mengatakan pasti ada korupsinya dan yang saya dengar KPK sudah punya itu.”

Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan karena Mahfud selama ini dikenal berhati-hati dalam menanggapi kasus besar. Namun kali ini ia bicara blak-blakan.

Baca Juga: Dari Hobi ke Cuan! Fenomena Crochet di Kalangan Anak Muda yang Berubah Jadi Bisnis Baru

Menurut dia masalah terbesar kasus kuota haji bukan hanya soal pasal kerugian negara, melainkan dugaan transaksi gelap yang sulit muncul di permukaan.

Mahfud bahkan menyebut jumlah pelaku bisa lebih dari dua orang.

“Nggak cukup dua orang. Mungkin ada tiga atau empat orang lagi yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga: Alih-alih Atas Nama Swasembada Pangan, 328 Ribu Hektare Hutan Merauke Dilepas, Ruang Hidup Adat Terancam

Ia menilai KPK harus berani menaikkan kasus bukan hanya dengan pasal kerugian negara, tetapi juga pasal penyuapan, gratifikasi hingga pemerasan dalam jabatan.

“Kalau penyuapan itu gampang. Bisa dihukum berat, bahkan sampai 20 tahun atau seumur hidup,” tutur Mahfud menegaskan.

Ia juga menyindir bahwa hitung-hitungan kerugian negara dalam kasus kuota haji memang sulit dilakukan karena tambahan kuota dari Arab Saudi bukan berupa uang negara.

Karena itu ia menilai penggunaan pasal 2 atau 3 Tipikor bisa buntu jika dipaksakan.

Di akhir pembahasan, Mahfud kembali menekankan bahwa publik menunggu ketegasan lembaga antirasuah.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, Ini Dampak Nyata Kebijakan Upah Rendah terhadap Kualitas Pendidikan Nasional

“Saya ini bukan membela siapa-siapa. Saya hanya ingin ini dituntaskan. Karena pasti ada korupsinya,” kata Mahfud.

Pernyataan terbuka Mahfud ini dipastikan kembali menekan KPK untuk bergerak lebih cepat dan lebih tegas.

Publik kini menanti siapa saja pihak tambahan yang disebut Mahfud mungkin terlibat.***