Kasus Korupsi Menara BTS, Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Hari Ini
POJOKSATU.id - Menteri Pemuda dan olehraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo itu dilakukan hari ini pada Senin 3 Juli 2023.
Dito diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5, Bakti Kominfo.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin 3 Juli 2023.
"Dari informasi tim penyidik, hari ini (3/7), betul ada pemanggilan terhadap Dito yang saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga. Menurut jadwal sekitar jam 09.00,” ujarnya.
Ketut mengharapkan Dito bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Sebab, keterangannya dianggap penting untuk menambah terang kasus tersebut.
BACA JUGA: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Surya Paloh Sebut Bagian dari Intervensi Politik
”Harapan kami bisa datang tepat waktu,” tandas Ketut.
Sementara Menpora Dito Ariotedjo mengaku siap jika memang Kejagung membutuhkan keterangannya sebagai saksi.
"Kapanpun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan insyaallah ini kita akan berbicara,” ujar Dito di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.
Akan tetapi Dito saat itu mengaku belum menerima informasi pemanggilan dirinya oleh Kejagung.
”Belum-belum (ada informasi dari Kejagung)," kata dia.
BACA JUGA:Edan Total…Proyek Tower BTS Rp 100 Triliun yang Dikorupsi 80 Persen
Menurut Dito, kasus yang menyeret Johnny G Plate yang saat itu merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut merupakan pelajaran berharga bagi para poliisi muda.
"Yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda," tandasnya.
Selain Johnny yang merupakan Sekjen Partai Nasdem, ada sejumlah orang yang juga ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus ini.
Diantaranya Anang Achmad Latif (Direktur Utama Bakti Kominfo) yang merupakan anak buah Johnny G Plate.
BACA JUGA: Narasi Intervensi Politik dalam Kasus Johnny G Plate Sengaja Dibangun Demi Simpati Publik
Sementara itu dari pihak swasta yakni, Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), Yohan Suryanto (Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020).
Lalu Mukti Ali (Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment) dan Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy).
Juga, Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan), serta Muhammad Yusrizki (Direktur Utama PT Basis Utama Prima). (Guruh/Pojoksatu)




