POJOKSATU.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020.
Sejumlah nama penting telah diperiksa, termasuk mantan Bupati Sleman periode 2010-2021, Sri Purnomo, serta anggota DPRD Sleman dari Fraksi PAN, Raudi Akmal.
Kini, perhatian publik tertuju pada kemungkinan pemanggilan Harda Kiswaya, Bupati Sleman terpilih periode 2025-2030.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto, mengonfirmasi bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung.
Ia menyebutkan pihaknya terus mendalami informasi baru dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan nama lain yang dianggap mengetahui seluk-beluk kasus tersebut.
Baca Juga: Pemakzulan Yoon Suk Yeol Disetujui, Segera Diberhentikan dari Tugasnya sebagai Presiden Korsel
“Pasti ada (pemanggilan lanjutan). Proses ini masih berjalan, dan kami pastikan nanti jika sudah ada penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik terus memeriksa berbagai pihak untuk memperkuat langkah hukum berikutnya.
Dari informasi yang beredar, Harda Kiswaya menjabat sebagai Ketua Pembina Tim Pelaksana Kegiatan Hibah Pariwisata tahun 2020.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui dua Surat Keputusan Bupati Sleman, yaitu Nomor 82.2/Kep.KDH/A/2020 pada 25 November 2020 dan Nomor 87.4/Kep.KDH/A/2020 pada 4 Desember 2020.
Baca Juga: Sosok Wahyu Hidayat, Orang Tua Korban Penganiayaan Dokter Koas Unsri Ungkap Tak Mau Berakhir Damai
Saat itu, Harda Kiswaya juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman.
Sebagai Ketua Pembina, ia bertugas memberikan arahan dalam penyusunan rencana anggaran biaya dan kerangka acuan kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan hibah.
Harda Kiswaya juga menandatangani dan mengundangkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata pada 27 November 2020.
Perbup ini menjadi dasar pelaksanaan teknis penyaluran dana hibah pariwisata yang kini menjadi temuan penting dalam kasus yang sedang ditangani Kejari Sleman.
Bambang Yunianto memastikan bahwa Kejari akan mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
Baca Juga: Lestarikan Pohon Langka, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam Saninten di Bandung Utara
"Kami masih mendalami temuan untuk memastikan kejelasan kasus, dan penyidikan terus berjalan sesuai tahapan hukum," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak redaksi belum berhasil menghubungi Harda Kiswaya untuk memberikan tanggapan terkait penyelidikan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Sleman karena menyangkut penggunaan dana hibah yang seharusnya mendukung pemulihan ekonomi di sektor pariwisata.
Kejari Sleman berjanji akan mengungkap fakta-fakta lebih lanjut seiring proses hukum yang terus berjalan.***



