POJOKSATU.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menetapkan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Hal ini, usai sebanyak 223 orang siswa di Kota Bogor menjadi korban keracunan MBG tersebut. 

Peristiwa tersebut terjadi pada 6-9 Mei 2025 di mana pelaksanaannya di bawah SPPG Bina Insani.

Baca Juga: Pendaftaran SELEKSI Administrasi PPG Daljab KEMENAG 2025 DIBUKA Hingga 18 Mei, Siapkan Dokumen Ini, Simak Syarat Lengkap dan Prosedurnya

Berdasarkan hasil uji lab, ditemukan bahwa pada makanan telor ceplok mengandung bakteri E. coli dan tumis toge dan tahu terindikasi Salmonella.

Atas kasus keracunan yang telah terjadi, Kepala BGN menegaskan tidak ada pengiritan dana untuk kualitas makanan.

“Apakah penyebab keracunan karena ada aspek di mana kualitas makanan diirit segala macam, itu nggak ada,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam konferensi pers di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (15/5/2025). 

Baca Juga: Jangan Buru-buru Salahkan EMIS! Ini Langkah Tepat Atasi NIK Tak Valid di Verval PTK

Dadan mengungkapkan bahwa harga makanan untuk MBG sudah ditetapkan, sehingga tidak berpengaruh pada harga bahan dasarnya di pasar.

“Kami menetapkan at cost untuk bahan baku dan operasional karena kami menjaga kualitas makanan, jadi harga itu baik naik maupun turun, tidak boleh mempengaruhi kualitas makanan,” jelas Dadan.

“Nggak ada gunanya mengirit dari bahan baku karena yang kita tetapkan adalah at cost,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral Teror Ketuk Pintu Rumah di Karawang, Ninik Kurinci: Ada Tiga Sosok Pocong Pesugihan

Untuk kasus di Kota Bogor, Dadan membeberkan bahwa untuk sementara kegiatan memasak di Bina Insani dihentikan dan dilakukan evaluasi mendasar. ***