POJOKSATU.ID- Imbas penamparan siswa yang merokok,ratusan siswa SMAN 1 Cimarga mogok sekolah mendesak kepala sekolahnya dicopot imbas penamparan siswa yang kedapatan merokok.
Orang tua siswa yang ditampar itu memilih untuk menempuh jalur hukum.
Pengamat Rocky Gerung menyatakan, tidak boleh ada tindak kekerasan pada murid yang membela.
Menurutnya, siswa yang mogok sekolah bukan membela murid yang merokok, tapi membela murid dari tindakan si guru.
“Jadi kita terjebak pada suasana dia merokok bela guru benar. Tidak, dia salah merokok. Tapi yang dibela si teman-temannya adalah hak si murid itu untuk tidak disiksa oleh si guru,” ujarmya seperti dikutip.
Baca Juga: Nikmati Pagi dengan 5 Menu Sarapan Populer di Tangsel, Rasanya Bikin Nagih
“Tentu saja dia salah karena merokok tapi tindakan lebih salah lagi adalah tindakan si guru. Ini menunjukkan bahwa kemarahan massal itu tanpa berpikir lagi,” lanjutnya.
Ditegaskan, setiap tindakan yang sudah diatur sekolah hanya perlu dijelaskan. Apakah perlu dikeluarkan muridnya soal disiplin. Tapi kekerasan tidak boleh ditunjukkan ke muridnya.
“Jadi hak teman-temannya untuk membela,” tambahnya.
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten menegaskan siswa yang merokok di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, akan dikenai sanksi.
Dindikbud Banten menegaskan sekolah merupakan lingkungan bebas rokok.
Baca Juga: Nikmati Pagi dengan 5 Menu Sarapan Populer di Tangsel, Rasanya Bikin Nagih
Hal itu berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga.***



