POJOKSATU.ID-  Ditlantas Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kecelakaan truk menabrak sejumlah pemotor yang lawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung pada 22 Agustus 2023.

Peningkatan status itu dilakukan setelah pihak penyidik meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

"Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, kemudian penyidik sudah menyimpulkan bahwa status naik ke penyidikan," ujar Wadirlantas Polda Metro AKBP Doni Hermawan kepada awak media di Polda Metro, Rabu (30/8).

Baca Juga: Ini Link Live Streaming Drawing Liga Champions 31 Agustus Pukul 23.00 WIB, Ada 2 Alternatif

Menurut Doni, setelah dinaikkannya kasus ini ke penyidikan, tahap berikutnya adalah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Kendati demikian, Doni mengindikasikan bahwa tersangka yang akan ditetapkan berpotensi besar dari pihak pemotor.

Penetapan itu akan dilakukan dalam dekat dekat.

"Pada saat kejadian itu ada empat sepeda motor. Tapi begitu datang ke TKP, hanya 3. Jadi 1 kita belum menemukan yang bersangkutan," ujar Doni.

Baca Juga: Jadwal Drawing Liga Champions, Lengkap Pembagian Pot 32 Peserta Fase Grup

Kendati demikian, kata Doni, semua dari pengendara sepeda motor yang telah dilakukan pemeriksaan masih berstatus sebagai saksi.

Dalam perkara ini ada lebih dari tiga kendaraan sepeda  motor yang melanggar lalu lintas dengan melawan arah yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas antara tujuh pemotor dan truk bermuatan hebel itu terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok terjadi pada 22 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Ibunda Imam Masykur Drop Tak Terima dengan Hukuman Pelaku Anggota TNI Tak Setimpal

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak para korban terlihat mengalami luka-luka bahkan di antaranya ada anak sekolah. Selain itu, ada juga seorang ibu-ibu yang duduk terdiam sambil merangkul anaknya pasca kecelakaan.

Total ada tiga kendaraan roda dua rusak berat usai ditabrak truk tersebut. ***