POJOKSATU.id, JAKARTA— Kasus Fandi Ramadhan Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan Kota Medan yang dituntut hukuman mati di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat atensi dari Hotman Paris.

Hotman Paris melalui Hotman Paris 911 akan membantu menyelesaikan kasus ini. Keluarga Fandi sudah menghubungi tim bantuan hukum Hotman Paris.

“Masalahnya sudah selesai pemeriksaan saksi dan bukti. Yang terjadi saat ini sudah tuntutan jaksa dan menunggu pledoi dari terdakwa,” kata Hotman Paris melalui unggahan di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis (19/2).

Menurut Hotman, kasus ini mungkin sudah agak terlambat ditangani timnya. Namun Hotman akan tetap membantu. Dan akan mulai memviralkan kasus ini.

Baca Juga: Viral Kisah Fandi Ramadhan ABK Belawan Dituntut Hukuman Mati di Batam, Baru Bekerja 3 Hari di Kapal

“Mungkin Hotman perlu data. Apa benar dia baru bekerja beberapa hari. Kedua, siapa pemilik kapal tersebut dan kaptennnya. Yang ketiga, berapa gaji dari terdakwa yang dituntut hukuman mati ini,” tegas Hotman.

Menurut Hotman Paris, kalau 2 ton narkoba harganya sudah mencapai puluhan miliar rupiah.

Dia pun meminta agar Tim Hotman Paris membawa ibu dari Fandi Ramadhan ini ke Jakarta untuk diviralkan kasus ini.

“Kalau bisa hari Jumat atau besok sudah harus di Jakarta, karena pledoi akan dilaksanakan Senin nanti,” katanya.

Baca Juga: Kecelakaan Laut Kapal Pelatih Valencia, Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Kapal Putri Sakinah sebagai Tersangka

Dalam unggahan lain di Instagram pribadinya, Hotman juga menuliskan kasus ini dan berharap tidak terjadi miscarriage of justice atau kesalahan peradilan.

“Mohon perhatian Bapak Presiden RI dan Jaksa Agung! Jangan terjadi miscarriage of justice( istilah dari Pak Presiden RI),” tulis Hotman.

Hotman juga meralat video yang ternyata bukan vonis jaksa namun tahap tuntutan jaksa dari kasus Fandi Ramadhan ini.

“Memohon sekali supaya Hotman 911 mengatensi perkara ini,” tegas Hotman Paris Hutapea, pengacara ternama di Ibu Kota ini.***