POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Depok langsung turun tangan, untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SD Bunda Maria, Cimanggis.
Data sementara dari kepolisian menunjukkan bahwa, sebanyak 16 anak menjadi korban pelecehan tersebut.
Kini oknum guru SD tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya, dan tak lagi diberi tanggungjawab dalam mengajar.
Baca Juga: Siber Polda Metro Telusuri Konten Fantasi Sedarah yang Diduga Inses
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Depok, Wawang Abdurachman.
“Sudah enggak bertugas. Guru yang oknum (melecehkan) itu sudah dinonaktifkan di sekolah,” kata Wawang Abdurachman, Kamis (15/5/2025).
Pemerintah Kota Depok juga telah turun tangan, melakukan koordinasi dengan pihak sekolah serta menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan instansi terkait lainnya guna memberikan pendampingan dan pembinaan bagi para siswa.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Telkom Dibenahi Agar Tak Hambat Danantara
“Bahkan kita juga sudah memberikan arahan kepada peserta didik (di sana),” ujar Wawang.
Sementara itu, kasus dugaan pelecehan ini kini ditangani oleh pihak kepolisian.
Polres Metro Depok sedang menyelidiki laporan yang menyebut bahwa oknum guru tersebut melakukan tindakan tak pantas kepada sedikitnya 16 siswi.
Insiden pertama dilaporkan terjadi pada Agustus 2024, melibatkan 14 siswi kelas 6. Guru tersebut disebut kerap menyentuh bagian tubuh sensitif para korban.
Kasus serupa kembali muncul pada Februari 2025, saat seorang siswi kelas 2 melaporkan tindakan tidak pantas saat diminta tolong memasangkan dasi pramuka.
Di sisi lain, pihak yayasan sekolah memberikan klarifikasi.
Margareth, perwakilan dari Yayasan SD Bunda Maria, menyebut bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah ditangani sejak tahun lalu dan tidak semestinya kembali diungkit.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan dengan Serap Gabah Petani, Kementan dan Bulog Gandeng Penyuluh Pertanian
“Ini masalah lama yang sudah selesai, tapi diangkat di tahun ini, diangkat lagi. Sudah selesai, sudah ada tindakan,” tutur Margareth kepada wartawan, Jumat 11 April 2025.
Margareth juga menegaskan bahwa insiden pertama melibatkan 11 siswi, bukan 14 seperti yang ramai diberitakan.
Ia menilai, kebiasaan guru tersebut menyentuh bahu adalah bentuk sikap kebapakan yang kerap disalahartikan.
Hasil dari mediasi pada tahun lalu adalah pembatasan ruang ajar bagi guru tersebut, yakni tidak diizinkan lagi mengajar di kelas 6. ***




