POJOKSATU.id - Kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha terus menjadi perhatian publik.
Dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur itu diduga mengalami tekanan psikologis setelah mendapat intimidasi saat menjalankan tugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Peristiwa tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
Di saat yang sama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga melakukan investigasi untuk mengungkap fakta di balik kasus yang mengundang keprihatinan luas tersebut.
Baca Juga: Mengejutkan, Biaya Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp 30 Juta per Orang
Dugaan intimidasi terjadi ketika Dokter Icha sedang menangani seorang anak korban gigitan ular hijau di ruang IGD.
Saat memberikan pelayanan medis, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU disebut datang dan berbicara dengan nada tinggi.
Salah satu dari mereka diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan pasien yang sedang ditangani.
Paman korban, Victor Manbait, mengatakan tekanan yang diterima saat bertugas membuat kondisi psikologis Dokter Icha terguncang.
Baca Juga: Kopdargab Honda Karisma Club Indonesia Regional Jabar Digelar di Tasikmalaya
"Dokter Icha masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," ungkap Victor Manbait.
Menurut keterangan keluarga, Dokter Icha sempat menangis di rumah sakit setelah insiden tersebut.
Tak lama kemudian, ia ditemukan dalam kondisi lemah di tempat tinggalnya hingga akhirnya meninggal dunia.
Juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengungkapkan bahwa berdasarkan kesaksian sejumlah orang yang berada di lokasi, dua anggota dewan yang datang ke IGD diduga berada di bawah pengaruh alkohol.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Simbol Mereka Banteng Bukan Kerbau, Ini Kata Guntur Soal Kejadian Jokowi di Lampung
Keluarga juga mengaku menerima dokumentasi berupa foto yang diambil saat kejadian berlangsung.
"Saat membentak (Icha) itu bau alkohol. Ada juga fotonya yang dikirimkan kepada kami sebagai keluarga," kata Fabianus.
Meski keluarga belum membuat laporan resmi, Polres TTU bergerak melakukan penyelidikan setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan masyarakat.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah tenaga medis yang berada di IGD saat kejadian.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Simbol Mereka Banteng Bukan Kerbau, Ini Kata Guntur Soal Kejadian Jokowi di Lampung
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan penyidik juga berencana memeriksa tiga anggota DPRD TTU yang disebut berada di lokasi, yakni Veronika Lake, Norbertus Bani, dan Thrensius Lazakar.
"Kami dari Polres belum mendapatkan laporan. Namun, berdasarkan berita viral yang sudah tersebar di media sosial, kami sudah melakukan beberapa tindakan kepolisian," ujar Eliana.
Kementerian Kesehatan turut mengambil langkah dengan menugaskan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Beasiswa Guru S1-D4 Kemendikdasmen Dibuka, Ini Jawaban atas Pertanyaan yang Paling Sering Muncul
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan setiap tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," kata Aji.
Selain melakukan investigasi, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit guna memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.
Baca Juga: Indonesia Diproyeksi Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Super Kaya Tercepat di Dunia pada 2031
Kemenkes juga mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan.
"Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia," ujar Aji.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari partai politik yang menaungi anggota DPRD yang diduga terlibat.
PKB menyatakan akan memanggil Norbertus Bani untuk meminta klarifikasi.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, menegaskan partainya tidak akan mentolerir tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan.
"Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," katanya.
Sementara itu, Partai Golkar juga memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan salah satu kadernya.
Petinggi Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan pejabat publik tidak boleh menyalahgunakan jabatan ataupun melakukan tindakan yang merendahkan pihak lain.
Baca Juga: Alun-Alun Tarogong Garut Akan Ditata Jadi Ruang Hijau Modern, UMKM hingga Pentas Musik Disiapkan
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Masyarakat pun diimbau menunggu hasil investigasi resmi agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
Di balik kasus ini, muncul harapan besar agar setiap tenaga kesehatan memperoleh perlindungan yang layak sehingga dapat menjalankan tugas kemanusiaannya tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak mana pun.***




