POJOKSATU.id, JAKARTA – Kasus Bupati Meranti, Muhammad Adil, diduga soal pungli atau peras kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Meranti kena tangkap tangan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT kepada Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil pada Kamis malam (6/4) diduga terkait kasus minta setoran ke anak buah.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).
KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut. Namun KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan.
Baca Juga :
Ironis, Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Berisi Iblis Malah Kena Tangkap Tangan KPK
Namun, Ali mengatakan penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.
"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," kata dia.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," jelasnya.
Diduga Kasus Pemerasan atau Minta Setoran
Kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga karena melakukan pemerasan atau minta setoran ke anak buah.
“Bupati Diduga lakukan pemerasan,” kata sumber JawaPoscom (Grup Pojoksatu.id), di Jakarta, Jumat (7/4).
Bupati Kepulauan Meranti disebut meminta uang GU (Ganti Uang Persediaan) 10 persen per OPD.
“Uang GU 10 persen per OPD,” imbuh sumber tersebut.
Dari barang bukti sementara yang diamankan, tim mengamankan duit senilai ratusan juta, yang diduga diterima Adil melalui orang kepercayaannya.
Selain menangkap Bupati Meranti, KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lainnya, yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
editor: ikror




