POJOKSATU.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025.

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.

Keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB, Ridwan Kamil langsung menegaskan.

Bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui, tidak dilaporkan, apalagi terlibat dalam aliran dana iklan bermasalah tersebut.

Baca Juga: TelkomGroup dan Pemerintah Genjot Pemulihan Jaringan di Aceh dan Sumatra Pasca Bencana

Ridwan Kamil mengatakan, pada dasarnya yang paling utama adalah saya tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini.

"Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujarnya, dikutip dari Kompas, 2 Desember 2025.

Menurutnya, seluruh urusan korporasi di tubuh BUMDt ermasuk Bank BJB.

Harusnya hanya sampai ke meja gubernur ketika direksi, komisaris, atau kepala biro memberi laporan resmi.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan Lahan 5.000 m² untuk Gedung PN Baru, Pelayanan Peradilan Bakal Lebih Dekat

Namun, selama masa kepemimpinannya, Ridwan mengaku tidak pernah menerima informasi apa pun terkait pengadaan iklan Bank BJB.

Tiga tiganya tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur.

"Jadi kalau ditanya apakah saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya,” tegas RK.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dilakukan beberapa bulan setelah KPK menggeledah rumahnya di Bandung pada 10 Maret 2025.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan sebuah motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.

Namun, penyidik belum mengaitkan barang sitaan tersebut dengan keterlibatan pribadi Ridwan Kamil.

Kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB sendiri telah menyeret lima orang tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.

Baca Juga: Polres Karawang Selidiki Penemuan Jasad di Apartemen PP Urban Town

Serta tiga pengendali agensi iklan, masing-masing Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan.

Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik. dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga para tersangka merekayasa proses pengadaan hingga laporan pertanggungjawaban iklan Bank BJB.

Untuk mengalirkan dana ratusan miliar ke sejumlah pihak yang tidak berhak.

Baca Juga: Dinkes Tangsel Raih Prestasi Besar di KIPP Banten 2025, Inovasi Layanan Kesehatan Diapresiasi

Dari total kerugian Rp 222 miliar, sebagian besar dana diduga mengalir ke perusahaan-perusahaan agensi yang dikendalikan para tersangka.

Sumber internal KPK menyebut pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen.

Dan percakapan antarpejabat BJB yang menyebut posisi gubernur sebagai pemegang saham pengendali.

Namun hingga kini KPK belum mengindikasikan adanya bukti kuat keterlibatan RK.

Sementara itu, proses penyidikan kasus korupsi ini dipastikan terus berjalan. KPK menegaskan akan memanggil semua pihak.

Yang dinilai mengetahui alur penganggaran hingga pelaksanaan proyek iklan tersebut.

Kasus megaiklan Bank BJB kini menjadi salah satu sorotan terbesar publik.

Mengingat besarnya nilai kerugian negara serta melibatkan petinggi bank daerah terbesar di Jawa Barat.***