POJOKSATU.id, JAKARTA — Buntut kasus David anak pengurus GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satrio melebar kemana-mana. Ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya.

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo (RAT) merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II saat kasus ini terjadi.

Rafael kena sanksi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Namun RAT tidak dipecat.

"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT pejabat di lingkungan Dirjen Pajak. Mulai hari ini RAT dicopot dati tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).

Mantan direktur Bank dunia itu juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 23 Februari atau kemarin.

Sri Mulyani mengaku akan mengambil tindakan korektif yang kredibel supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali di instansi yang dia pimpin.

"Telah saya sampaikan sebelumnya bahwa jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu dan dalam hal ini juga DJP,” katanya.

“Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh," katanya menginstruksikan agar Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menyelidiki asal kekayaan ayah Mario Dandy Satrio. (ikror/pojoksatu)