POJOKSATU.ID - Sorotan tajam datang dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, terkait dinamika di balik vonis bebas videografer Amsal Sitepu.

Ia mengungkap adanya dugaan perlawanan dari oknum aparat penegak hukum yang dinilai tidak sejalan dengan upaya DPR dalam mengawal aspirasi masyarakat.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026), Habiburokhman menyebut fenomena yang terjadi tidak bisa dianggap biasa.

Baca Juga: AI Center Makassar Jadi Andalan Baru Telkom Kembangkan Talenta dan Inovasi Digital

Ia mencurigai adanya pihak-pihak yang merasa terganggu dengan langkah Komisi III yang aktif membuka ruang dengar pendapat umum.

“Ini bukan sekadar dinamika biasa. Kami melihat ada indikasi perlawanan, bahkan mungkin dari aparat yang tidak bersih,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti aksi demonstrasi yang muncul beriringan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Belum Tersentuh Kekalahan, Binjai City Sport Club Lolos ke 6 Besar Liga 4 Sumut usai Kalahkan PS Kwarta

Menurutnya, ada kemungkinan aksi tersebut tidak murni suara masyarakat, melainkan digerakkan oleh pihak tertentu.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya masih mendalami dan menelusuri kebenaran dugaan tersebut.

Habiburokhman juga mengkritik narasi yang berkembang dari Kejaksaan Negeri Karo. Ia menilai ada informasi yang tidak utuh, khususnya terkait penangguhan penahanan Amsal Sitepu, yang berpotensi menyesatkan publik.

Baca Juga: Pemuda Antikorupsi Minta KPK Periksa Bos Agrinas Soal Rencana Impor Mobil India untuk Kopdes

Ia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan tersebut merupakan permohonan resmi dari Komisi III DPR yang telah disetujui oleh hakim.

Dengan demikian, seharusnya proses itu dapat segera dijalankan tanpa hambatan.

Namun dalam praktiknya, proses tersebut disebut mengalami kendala administratif dari pihak kejaksaan, yang berujung pada keterlambatan pelaksanaan.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPR dijadwalkan akan memanggil Kejaksaan Negeri Karo beserta jajaran jaksa penuntut umum pada Kamis (2/4/2026).

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai kejanggalan yang muncul sekaligus memastikan transparansi penanganan kasus.

Baca Juga: Panglima TNI Beserta Istri Sambangi Rumah Duka Kapten Zulmi di Cimahi, Semoga Mereka Syahid

“Ini bagian dari komitmen kami menjaga keadilan. Tidak boleh ada yang bermain di balik hukum,” tegasnya.

Habiburokhman menegaskan, pihaknya tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini. Ia memastikan setiap langkah yang diambil akan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.***