POJOSATU.ID - Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan kelalaian pengawasan internal PT. Antam dianggap sebagai faktor utama munculnya kasus 109 ton emas logo Antam palsu yang menyeret enam pejabat perusahaan emas pelat merah itu menjadi tersangka.
Legislator dari Fraksi PKS ini meminta aparat penegak hukum mengungkap biang kerok hingga tuntas utama pemalsuan logo Antam dalam emas batangan yang beredar di masyarakat.
"Ini soal good corporate governance, soal manajemen dan pengawasan internal. Soal ini harus diungkap," ujar Mulyanto dikutip Senin (3/6)
Mulyanto juga meminta aparat penegak hukum memastikan secara transparan dari emas yang diproduksi apakah imitasi atau tidak dan juga sertifikasi produk dengan logo Antam itu.
"Soal ini harus dipastikan oleh aparat hukum, agar masyarakat tidak dirugikan. Termasuk soal keaslian sertifikat produknya," tutup Mulyanto ***



