POJOKSATU.id, BATU BARA- Polsek Indrapura bersama Tim Identifikasi Polres Batu Bara, mengevakuasi Kapten Kapal LCT Moeen 2, atas nama Muhammad Rizal yang meninggal dunia di dalam kapal.

Peristiwa meninggalnya Kapten Kapal terjadi pada Selasa (14/3), di perairan laut Batu Bara. Muhammad Rizal (55) beralamat di Anggrek Sari Alexandria Blok B5 No.18 Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmi Sitorus, Pada hari Jumat (10/3) kapal LCT Moeen 2 bertolak dari Pelabuhan Batam menuju Pelabuhan Jabbal Ali Dubai. Setelah pasing di selat Singapore, Kapten Muhammad Rizal tidak pernah jaga di anjungan.

"Menurut saksi, selama 3 hari korban memanggil crew AB atau oiler meminta untuk memijit badannya dan sesekali menghisap oksigen yang dibawa dari rumah." ujar Iptu Jimmi Sitorus

Dilanjutkannya, setelah perjalanan 3 hari, Kapten Muhammad Rizal meminta kepada Chief Enginer untuk singgah ke Pelabuhan Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara dan meminta agar digantikan oleh Kapten Baru, karena tidak sanggup lagi untuk mengikuti pelayaran.

Setiba di perairan Batu Bara, jangkar berlabuh kemudian Kapten Muhammad Rizal duduk di luar buritan kapal dengan tidak memakai baju dan celana sambil jongkok. Para saksi meminta Kapten Muhammad Rizal untuk masuk ke dalam kapal namun ia tidak mau.

"Lima menit kemudian Kapten Muhammad Rizal tersungkur, selanjutnya para saksi mengangkat ke dalam mesroom kapal dan memberi pertolongan pertama dengan memberi okigen. Namun, Kapten Muhammad Rizal sudah tidak lagi bernafa," tambah Iptu Jimmi

Para awak kapal kemudian menghubungi pihak agen owner kapal dan PT. Samudera Indonesia, dan selanjutnya memberitahukan kepada Pihak Kepolisian Polsek Indrapura.

Saat ini, jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke RSU Pamela Tebing Tinggi, yang selanjutnya dibawa ke rumah duka via Bandara Kualanamu menuju Batam.

Diketahui bahwa jenazah mempunyai riwayat penyakit asma dan asam lambung. Berdasarkan informasi dari keluarga almarhum baru di opname selama satu minggu. Pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat. (TIK/pojoksatu)