POJOKSATU.ID - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas agar seluruh personel Polri menjalani tes urine secara serentak di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Perintah tersebut disampaikan melalui Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Karo Penmas Divhumas Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Surat Edaran Terbit, Tempat Hiburan di Tangsel Wajib Tutup Selama Ramadan 2026
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya bersih-bersih internal demi menjaga integritas institusi kepolisian.
Menurut Trunoyudo, pelaksanaan tes urine akan dilakukan secara serentak di seluruh jajaran, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga satuan kewilayahan.
Proses pengawasan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal.
Baca Juga: Musrenbang Kecamatan Kejaksan 2027, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kepolisian ingin memastikan aparat penegak hukum benar-benar menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.
Ia menegaskan bahwa tes urine ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif yang harus dilakukan secara konsisten.
Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Kebijakan Pelarangan Penggunaan Insinerator Mini untuk Penanganan Sampah
Instruksi Kapolri ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba.
Polri ingin menunjukkan komitmen serius dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Tes urine massal ini diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan internal yang efektif.
Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk transparansi bahwa Polri tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran di internal.
Upaya penegakan disiplin ini juga sejalan dengan program reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola organisasi yang selama ini digaungkan.
Dengan pengawasan ketat, diharapkan setiap personel dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci keberhasilan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Melalui kebijakan tes urine serentak ini, Polri ingin memastikan bahwa upaya penindakan dilakukan secara konsisten, dimulai dari internal organisasi sendiri.
Baca Juga: Deretan Tradisi Ramadan yang Masih Bertahan di Tengah Modernisasi, dari Aceh hingga Betawi
Langkah tegas Kapolri ini pun menjadi sinyal bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga membersihkan potensi pelanggaran di tubuh institusi kepolisian.***




