POJOKSATU.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan respons cepat terkait insiden tragis yang terjadi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peristiwa pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB itu melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan Brimob.

Menanggapi kejadian yang memicu duka dan perhatian publik tersebut, Jenderal Listyo Sigit menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam.

Beliau juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas musibah ini.

Baca Juga: OJOL TERLINDAS MOBIL BRIMOB! Kritik Tajam di Media Sosial Soroti Hilangnya Empati dan Prosedur Pengendalian Massa Demonstrasi

Tindakan ini menunjukkan komitmen pimpinan Polri untuk tidak menghindar dari tanggung jawab, melainkan menghadapi masalah dengan transparansi dan empati.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kejadian ini.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi langsung kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengusut tuntas kronologi kejadian, menentukan penyebab insiden, dan memastikan ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Dari Markas Brimob Redam Ketegangan, Pihak Berwajib Jamin Pertanggungjawaban Penuh atas Korban Ojek Online

Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin dan memastikan akuntabilitas di internal kepolisian.

Kapolri berkomitmen bahwa setiap pelanggaran prosedur atau kelalaian akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam setiap operasi dan penegakan hukum.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat kembali pulih, serta menjamin bahwa kasus serupa tidak akan terulang di masa depan.

Fokus utama saat ini adalah memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus menindaklanjuti hasil penyelidikan Propam secara profesional.***

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala