POJOKSATU.id, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan permohonan maaf usai tim pengaman atau pengawalnya melakukan kekerasan kepada jurnalis foto saat kunker di Semarang.

Kejadian pemukulan kepala dan ancaman verbal kepada jurnalis foto dari Antara ini terjadi, Sabtu (5/4/2025) di Stasiun Tawang, Semarang. Lalu Minggu siang Kapolri minta maaf.

Sementara pelaku sendiri Ipda E baru minta maaf pada Minggu malam (6/4) dengan mendatangi kantor Berita Antara Biro Jawa Tengah di Semarang.

Ipda E datang bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Kombes Artanto yang mewakili Polri.

Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Anak Ridwan Kamil Lahir Prematur Januari 2022, Usia Kehamilan Hanya 6 Bulan

Ipda E merupakan Anggota Tim Pengamanan Kapolri Jenderal Sigit.

Dia mengaku telah melakukan tindakan berlebihan dalam tugas pengamanan saat itu. Ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

"Kami atas nama tim pengamanan protokoler menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depannya atas kejadian ini kami lebih humanis dan profesional,” kata Ipda E dikutip dari RMOLJateng, Senin 7 April 2025.

“Kami ucapkan penyesalan yang sebesar-besarnya dan memohon maaf kepada rekan-rekan media," kata Ipda E lagi.

Sementara itu, pihak Polda Jawa Tengah juga akan mengupayakan penyelesaian permasalahan antara kedua belah pihak. Termasuk memberi sanksi bila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Kapolri Tanggapi Pengiriman Paket Babi ke Jurnalis Tempo Cica, Jenderal Lulusan Terbaik Ini Diminta Usut Tuntas

"Kami akan melakukan penyelidikan kejadian ini. Dan apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak segan akan memberikan sanksi secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Kita juga tegaskan bahwa pers merupakan mitra Polri dan kita selalu bekerja sama memberikan layanan kepada masyarakat," ucap Artanto.

Artanto pun menyesalkan insiden yang seharusnya tidak perlu terjadi tersebut.

"Kami menyesalkan insiden tersebut seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari. SOP pengamanan tim protokoler semestinya tidak perlu ada tindakan emosional secara fisik dan verbal," jelas Artanto.

Mewakili institusi Polri, Artanto berharap insiden seperti itu tidak terulang kembali dan ingin kemitraan antara Polri dan media tetap terjaga.

Baca Juga: Ramai Dikabarkan Jadi Komisaris PT Jasamarga Tollroad Operator, Nama Permadi Arya Trending di X, Netizen Sindir Pemerintah

"Kami berharap insiden seperti yang terjadi tidak terulang kembali dan kami berharap kemitraan antara Polri dan insan pers tetap terjaga," pungkas Artanto.

Peristiwa dugaan kekerasan terjadi saat kegiatan Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu, 5 April 2025.

Kapolri Minta Maaf

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut bahwa dia mengetahui hal di Semarang dari link berita.

"Saya baru mendengar dari link berita. Namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 6 April 2025.

Menurut Kapolri, hubungan insan media dan Polri selama ini telah terjalin baik. Untuk itu, ia memastikan akan menelusuri dan menindaklanjuti dugaan kekerasan yang dilakukan anak buahnya itu.

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," pungkasnya.

Diketahui, wartawan yang diduga mengalami kekerasan tersebut diketahui bernama Makna Zaezar dari Kantor Berita Antara Foto.

Makna sempat menjauh hingga ke sekitar peron setelah diperingatkan ajudan Kapolri. Namun tak lama, ajudan Kapolri tersebut malah menghampiri Makna.

"Ajudan tersebut menghampiri Makna, kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. Anggota polisi itu juga mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis. Dia terdengar mengatakan kalimat, 'kalian pers, saya tempeleng satu-satu'," ujar Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dalam siaran persnya. ***