POJOKSATU.id, CIREBON – Sekelompok pelaku yang melakukan razia rumah makan Padang di Cirebon, Jawa Barat, akhirnnya minta maaf karena sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Permintaan maaf dari sekelompok pelaku yang melakukan razia Rumah Makan Padang ini terungkap dari pernyataan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Rabu (30/10).
Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa tim Reskrim Polresta Cirebon telah melakukan kunjungan ke lokasi dan bertemu dengan kedua belah pihak yaitu Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC) dan pemilik rumah makan.
Dalam pertemuan tersebut, petugas meminta klarifikasi dari kedua belah pihak mengenai insiden yang terjadi dan sempat viral di media sosial tersebut.
Dari keterangan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Gudang KPU, Rabu (30/10/2024) siang, PRMPC mengaku tidak bermaksud melakukan razia, apalagi persekusi terhadap pemilik rumah makan tersebut.
Baca Juga: Viral Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Banyak Sindiran di X, Ayo Dong Sweeping di Singapura
“Mereka hanya ingin meminta penjelasan terkait harga yang dibandrol terlalu murah,” ungkap Kombes Sumarni.
Di hadapan mereka, kata Kombes Sumarni, perwakilan dari PRMPC menyampaikan permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sumarni menyebutkan bahwa pemilik rumah makan juga tidak berniat untuk melapor. Komunikasi antara pemilik rumah makan dan perwakilan asosiasi berjalan baik, dan keduanya telah mencapai kesepakatan untuk berdamai.
Kombes Sumarni juga menekankan pentingnya agar asosiasi atau paguyuban tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan, keresahan, atau berpotensi mengintimidasi pihak tertentu.
Sumarni menyarankan PRMPC memberikan kebebasan kepada pemilik rumah makan dalam menentukan harga jual.
Karena harga tersebut sangat membantu perekonomian masyarakat kecil yang membeli makanan ke rumah makan Padang ini.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial dimana beberapa orang melakukan razia Rumah Makan Padang di daerah Cirebon, Jawa Barat.
Kejadian razia rumah makan Minang ini menjadi topik bahasan utama di media sosial terutama medsos X atau Twitter, Selasa (29/10).
Akun-akun di X banyak menyayangkan kejadian razia rumah makan Padang di Cirebon ini.
“Kalau kekgini caranya. Orang padang yg buka wrg padang. Jualanya di padang saja. Makin aneh negri ini,” ujar akun Dua Sisi @__freelance__.
“Gua jg bingung apa yg dilakukan orang2 ini..lupa Pepatah "Dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung". Padahal drpd razia non Minang jualan nasi Padang, lebih baik mrk bikin "Sertifikasi Minang Otentik" kaya gini. Ini lebih mendidik dan intelek,” kata akun @dusrimulya.
Sementara itu, Ketua PRMPC, Eriyanto menjelaskan bahwa harga makanan mulai Rp10.000 itulah yang dipermasalahkannya.
“Kita tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi minta kerjasamanya agar tidak menjadikan label ‘murah’ dan ‘harga 10.000’ jadi alat promosi,” ungkapnya, dikutip dari grup Facebook PRMPC, Selasa.
Eri mengatakan jika pemilik warung menolak mencopot label-label tersebut komunitas Minang merasa keberatan.
“Tindakan pencopotan label masakan Padang itu dilakukan setelah negoisasi,” tambahnya. ***




