POJOKSATU.id - Kasus keterlibatan Kapolres Bima dalam jaringan narkoba kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Namun bagi Mahfud MD, kejadian seperti ini ternyata bukan hal baru.

Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba di institusi aparat sudah berlangsung lama dan tidak bisa lagi disebut sebagai kesalahan oknum semata.

Baca Juga: Heboh CPNS Kemenimipas 2026 Dibuka 10 Januari–25 Februari? Resmi Dinyatakan Hoax!

Dalam podcast Terus Terang, Mahfud menyebut bahwa persoalan ini adalah penyakit lama yang tak kunjung dibenahi.

“Masalah narkoba ini sudah lama harus bertindak tegas,” ujarnya dikutip Pojoksatu.id dari Podcast terusterang.

Menurutnya bobroknya penanganan narkoba sudah terlihat dari berbagai kasus sebelumnya, termasuk pejabat tinggi yang ditangkap setelah terbukti terlibat peredaran gelap.

Baca Juga: Mahfud MD Lagi-Lagi Vokal! Gaji Hakim Sudah Naik Ribuan Persen, Tapi Korupsi Makin Gila!

Mahfud juga menyinggung praktik manipulasi barang bukti yang pernah beberapa kali mencuat ke publik.

Ia menyebut adanya pola berulang dalam proses penyitaan narkoba di lapangan.

“Isu-isu yang sering muncul itu, kalau ada perampasan barang bukti yang dimusnahkan hanya sedikit, yang lain beredar lagi,” tegasnya.

Baca Juga: Heboh CPNS Kemenimipas 2026 Dibuka 10 Januari–25 Februari? Resmi Dinyatakan Hoax!

Pernyataan ini mempertegas dugaan bahwa kerusakan terjadi bukan pada satu dua titik, melainkan dalam seluruh rantai penanganan narkoba.

Dalam kesempatan yang sama Mahfud menyebut akar persoalan ada pada lemahnya kendali struktural di tubuh aparat penegak hukum.

“Sistem komando di dalam pemberantasan korupsi itu nampaknya tidak efektif,” ucapnya.

Meskipun dalam konteks korupsi Mahfud menegaskan bahwa pola yang sama terjadi dalam penanganan narkoba.

Sistem tidak berjalan, instruksi tidak turun dengan benar, dan pengawasan tidak memberi efek jera.

Baca Juga: 3 Lauk Siap Saji untuk Stok Ramadan, Praktis Saat Sahur dan Buka Puasa

Mahfud mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada tindakan individual, tetapi membenahi struktur dan mekanisme pengawasan.

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir melalui ketegasan kebijakan dan keberanian mengambil risiko agar aparat kembali bersih.

Kasus Kapolres Bima kini menjadi cermin baru bahwa problem narkoba dalam tubuh aparat bukan lagi kejutan.

Baca Juga: Heboh CPNS Kemenimipas 2026 Dibuka 10 Januari–25 Februari? Resmi Dinyatakan Hoax!

Tetapi alarm keras bahwa sistem penegakan hukum memerlukan reformasi serius.***